SuaraSulsel.id - Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang joki seleksi CPNS. Pria berinisial MH itu diduga merupakan seorang mahasiswa.
Kepala Bagian Umum kantor Kemenkumham wilayah Sulsel mengatakan MH kedapatan saat mengikuti tahapan tes SKD Pada Minggu, 12 November 2023 di Universitas Islam Makassar (UIM).
"MH mengganti salah seorang peserta berinisial S untuk mengikuti tes SKD di UIM," ujar Basir, Rabu, 15 November 2023.
Basir mengaku awalnya MH datang ke bagian registrasi berkas fisik dan ditangani oleh salah seorang panitia.
Namun, pada saat dicek, berkas fisik berupa kartu ujian dan KTP, ada perbedaan antara foto KTP dan kartu ujiannya.
"Perbedaannya di bentuk wajah dan tubuh. Panitia curiga," tuturnya.
Karena menimbulkan kecurigaan, panitia kemudian melakukan pengecekan dengan mempertanyakan perbedaan kepada peserta tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan di bagian pin sesi untuk mengecek data berkas yang diupload oleh peserta. Maksudnya untuk menemukan kecocokan dengan peserta yang hadir.
Menurut Basir, dari hasil keterangan MH semakin menimbulkan kecurigaan. Termasuk saat ditanya, jawabannya berbelit-belit.
Baca Juga: PLN Minta Maaf ke Wali Kota Makassar Atas Pemadaman Listrik Bergilir
"Panitia CPNS Kanwil Sulsel kemudian langsung berkordinasi dengan panitia BKN pusat untuk melakukan pengawasan terhadap MH. Dan panitia juga memantau secara live nilai yang didapatkan oleh MH," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Basir, peserta tersebut masuk pada sesi 13 tes SKD dan memperoleh nilai 416.
Angka ini dianggap cukup tinggi, sehingga panitia memeriksa MH secara intensif sampai mengaku sebagai joki.
"Dia peroleh angka tertinggi ketiga dari semua peserta," ungkapnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia bisa lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.
Liberti menyatakan pihaknya sudah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel