SuaraSulsel.id - Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang joki seleksi CPNS. Pria berinisial MH itu diduga merupakan seorang mahasiswa.
Kepala Bagian Umum kantor Kemenkumham wilayah Sulsel mengatakan MH kedapatan saat mengikuti tahapan tes SKD Pada Minggu, 12 November 2023 di Universitas Islam Makassar (UIM).
"MH mengganti salah seorang peserta berinisial S untuk mengikuti tes SKD di UIM," ujar Basir, Rabu, 15 November 2023.
Basir mengaku awalnya MH datang ke bagian registrasi berkas fisik dan ditangani oleh salah seorang panitia.
Namun, pada saat dicek, berkas fisik berupa kartu ujian dan KTP, ada perbedaan antara foto KTP dan kartu ujiannya.
"Perbedaannya di bentuk wajah dan tubuh. Panitia curiga," tuturnya.
Karena menimbulkan kecurigaan, panitia kemudian melakukan pengecekan dengan mempertanyakan perbedaan kepada peserta tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan di bagian pin sesi untuk mengecek data berkas yang diupload oleh peserta. Maksudnya untuk menemukan kecocokan dengan peserta yang hadir.
Menurut Basir, dari hasil keterangan MH semakin menimbulkan kecurigaan. Termasuk saat ditanya, jawabannya berbelit-belit.
Baca Juga: PLN Minta Maaf ke Wali Kota Makassar Atas Pemadaman Listrik Bergilir
"Panitia CPNS Kanwil Sulsel kemudian langsung berkordinasi dengan panitia BKN pusat untuk melakukan pengawasan terhadap MH. Dan panitia juga memantau secara live nilai yang didapatkan oleh MH," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Basir, peserta tersebut masuk pada sesi 13 tes SKD dan memperoleh nilai 416.
Angka ini dianggap cukup tinggi, sehingga panitia memeriksa MH secara intensif sampai mengaku sebagai joki.
"Dia peroleh angka tertinggi ketiga dari semua peserta," ungkapnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia bisa lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.
Liberti menyatakan pihaknya sudah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
2 Pemain Keturunan Resmi Sepakat Gabung Timnas Indonesia
-
Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Gibran: Sekarang Kerja Dulu
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Kinerja Bisnis Meroket di Triwulan II 2025, BI Ungkap Sektor Ini Jadi Motor Penggerak!
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
Terkini
-
Orang Tua Siswa di Makassar Keluhkan 'Jalur Belakang' Masuk SMP Negeri, Disdik Ungkap Fakta
-
Luncurkan BRILian Way, BRI Masuki Fase Baru dalam Perjalanan Transformasi
-
BRI Berangkatkan 18 Pemain LKG BRI ke Piala Dunia Remaja di Swedia
-
Dari Palembang ke Makassar: Jejak Penipu Casis Bintara Polri Rp200 Juta
-
Telolet Kemarahan: Kenapa Klakson Jadi Bahasa Wajib Pengendara Saat Marah di Jalan?