SuaraSulsel.id - Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang joki seleksi CPNS. Pria berinisial MH itu diduga merupakan seorang mahasiswa.
Kepala Bagian Umum kantor Kemenkumham wilayah Sulsel mengatakan MH kedapatan saat mengikuti tahapan tes SKD Pada Minggu, 12 November 2023 di Universitas Islam Makassar (UIM).
"MH mengganti salah seorang peserta berinisial S untuk mengikuti tes SKD di UIM," ujar Basir, Rabu, 15 November 2023.
Basir mengaku awalnya MH datang ke bagian registrasi berkas fisik dan ditangani oleh salah seorang panitia.
Baca Juga: PLN Minta Maaf ke Wali Kota Makassar Atas Pemadaman Listrik Bergilir
Namun, pada saat dicek, berkas fisik berupa kartu ujian dan KTP, ada perbedaan antara foto KTP dan kartu ujiannya.
"Perbedaannya di bentuk wajah dan tubuh. Panitia curiga," tuturnya.
Karena menimbulkan kecurigaan, panitia kemudian melakukan pengecekan dengan mempertanyakan perbedaan kepada peserta tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan di bagian pin sesi untuk mengecek data berkas yang diupload oleh peserta. Maksudnya untuk menemukan kecocokan dengan peserta yang hadir.
Menurut Basir, dari hasil keterangan MH semakin menimbulkan kecurigaan. Termasuk saat ditanya, jawabannya berbelit-belit.
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Sekolah di Kota Makassar Bentuk TPPK Cegah Kekerasan
"Panitia CPNS Kanwil Sulsel kemudian langsung berkordinasi dengan panitia BKN pusat untuk melakukan pengawasan terhadap MH. Dan panitia juga memantau secara live nilai yang didapatkan oleh MH," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Basir, peserta tersebut masuk pada sesi 13 tes SKD dan memperoleh nilai 416.
Angka ini dianggap cukup tinggi, sehingga panitia memeriksa MH secara intensif sampai mengaku sebagai joki.
"Dia peroleh angka tertinggi ketiga dari semua peserta," ungkapnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia bisa lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.
Liberti menyatakan pihaknya sudah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024