SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan Dominggus (30 tahun), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Muhammad Yamin Kota Makassar diancam hukuman mati atau seumur hidup.
"Juga sudah ada rencana pelaku melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban. Sehingga kita kenakan pasal utama Pasal 340 jo pasal 338. Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup," tegas Ngajib, Senin 20 November 2023.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Dominggus adalah pelaku penganiayaan dan pembunuhan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ditangkap di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu (19/11/2023) malam.
Baca Juga: Gaji Ketua RT/RW di Kota Makassar Akan Naik Jadi Rp1,2 Juta
Saat ditangkap polisi melumpuhkan kaki Iwan Dominggus dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melarikan diri.
Dominggus membunuh SB (65 tahun) lalu membuang jasad korban ke dalam sumur. Pelaku kemudian memperkosa anak korban T (45 tahun) yang merupakan mantan kekasihnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ngajib, awalnya pelaku datang ke rumah korban melakukan penganiayaan terhadap ibu mantan kekasihnya inisial SB.
Usai menganiaya korban dengan cara menebas bagian kepala atau leher, korban lalu dibuang ke dalam sumur.
Setelah itu, lanjut Ngajib, pelaku langsung masuk kembali ke rumah korban dan melakukan pengancaman terhadap T (45).
Baca Juga: Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Muhammad Yamin Makassar
"Saat melakukan ancaman, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali, karena ini dilakukan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," kata Ngajib.
Dia juga mengatakan, selain korban diperkosa, korban juga ditikam di bagian ulu hati dan tangan sebelah kirinya dengan menggunakan pisau.
"Setelah itu pelaku melarikan diri," bebernya.
Ngajib menambahkan berdasarkan hasil penyidikan pelaku dan korban T sudah menjalin hubungan asmara sejak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki