SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan Dominggus (30 tahun), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Muhammad Yamin Kota Makassar diancam hukuman mati atau seumur hidup.
"Juga sudah ada rencana pelaku melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban. Sehingga kita kenakan pasal utama Pasal 340 jo pasal 338. Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup," tegas Ngajib, Senin 20 November 2023.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Dominggus adalah pelaku penganiayaan dan pembunuhan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ditangkap di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu (19/11/2023) malam.
Saat ditangkap polisi melumpuhkan kaki Iwan Dominggus dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melarikan diri.
Dominggus membunuh SB (65 tahun) lalu membuang jasad korban ke dalam sumur. Pelaku kemudian memperkosa anak korban T (45 tahun) yang merupakan mantan kekasihnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ngajib, awalnya pelaku datang ke rumah korban melakukan penganiayaan terhadap ibu mantan kekasihnya inisial SB.
Usai menganiaya korban dengan cara menebas bagian kepala atau leher, korban lalu dibuang ke dalam sumur.
Setelah itu, lanjut Ngajib, pelaku langsung masuk kembali ke rumah korban dan melakukan pengancaman terhadap T (45).
Baca Juga: Gaji Ketua RT/RW di Kota Makassar Akan Naik Jadi Rp1,2 Juta
"Saat melakukan ancaman, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali, karena ini dilakukan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," kata Ngajib.
Dia juga mengatakan, selain korban diperkosa, korban juga ditikam di bagian ulu hati dan tangan sebelah kirinya dengan menggunakan pisau.
"Setelah itu pelaku melarikan diri," bebernya.
Ngajib menambahkan berdasarkan hasil penyidikan pelaku dan korban T sudah menjalin hubungan asmara sejak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi