SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan berencana menambah insentif dari para penjabat (Pj) RT/RW Rp200 ribu pada tahun 2024, sehingga total yang akan diterima menjadi Rp1,2 juta.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, rencana penambahan insentif bagi para ketua rukun tetangga/warga (RT/RW) itu setelah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar mencapai Rp2 triliun.
"Ada rencana kenaikan insentif RT/RW. Pokoknya naik, sejak lama saya selalu bilang kalau PAD sudah capai Rp2 triliun, pasti insentif juga naik," ujar Danny Pomanto, Senin 20 November 2023.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan kenaikan Rp200 ribu baru akan dilakukan pada 2024.
"Pemberian insentif akan diberikan berdasarkan indikator kinerja dari Pj RT/RW. Sehingga, mereka diharapkan dapat meningkatkan performanya," katanya.
Helmy menyatakan, besaran insentif yang diterima para Ketua RT/RW saat ini adalah Rp1 juta dengan syarat memenuhi semua indikator yang ditentukan.
Penambahan insentif itu akan dianggarkan pada APBD 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Penambahan anggaran itu sempat masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Pokok 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.
Helmy menjelaskan, kenaikan APBD Makassar untuk 2024 mendatang, diprediksi mencapai Rp5,6 triliun, sehingga anggaran penambahan untuk insentif ini cukup memadai.
Baca Juga: Jejak Sejarah dan Kisah Romantis di Balik Nama Jalan Kota Makassar
"Proyeksi tersebut masih belum tahap final. Di mana, masih dalam tahap pembahasan, sehingga hasil akhir kemungkinan bisa berbeda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi