SuaraSulsel.id - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan alasan mengapa dirinya ikut melayangkan gugatan masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sebenarnya bukan hanya 7 Kepala Daerah namun ada banyak, cuma yang mewakili ada 7 orang,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (19/11/2023)
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, kata Marten, yang diminta diuji ke MK ialah Pasal 201 ayat (5) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada hak konstitusional yang dilanggar oleh Undang-undang, oleh sebab itu di ujikan ke MK,” ucapnya.
“Ada warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan dan ini diadukan,” imbuhnya.
Marten menerangkan, sejauh ini tahapan gugatannya sduah masuk ke tahap sidang pendahuluan dan dijadwalkan di awal Desember sudah ada keputusannya.
“Saya itu dilantik di tanggal 2 Juni 2019 dan berakhir 2 Juni 2024, sesuai ketentuan bahwa kepala daerah menjabat selama 5 tahun terhitung sejak ditetapkan dan dilantik.
“Namun ini masa jabatannya di potong dua bulan,” imbuhnya.
Terakhir Marten berharap hal ini bisa dikabulkan oleh MK konstitusi kedepannya.
Baca Juga: Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Ditahan
“Kami serahkan semua keputusan ke MK,” kata Marten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah