SuaraSulsel.id - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan alasan mengapa dirinya ikut melayangkan gugatan masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sebenarnya bukan hanya 7 Kepala Daerah namun ada banyak, cuma yang mewakili ada 7 orang,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (19/11/2023)
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, kata Marten, yang diminta diuji ke MK ialah Pasal 201 ayat (5) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada hak konstitusional yang dilanggar oleh Undang-undang, oleh sebab itu di ujikan ke MK,” ucapnya.
“Ada warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan dan ini diadukan,” imbuhnya.
Marten menerangkan, sejauh ini tahapan gugatannya sduah masuk ke tahap sidang pendahuluan dan dijadwalkan di awal Desember sudah ada keputusannya.
“Saya itu dilantik di tanggal 2 Juni 2019 dan berakhir 2 Juni 2024, sesuai ketentuan bahwa kepala daerah menjabat selama 5 tahun terhitung sejak ditetapkan dan dilantik.
“Namun ini masa jabatannya di potong dua bulan,” imbuhnya.
Terakhir Marten berharap hal ini bisa dikabulkan oleh MK konstitusi kedepannya.
Baca Juga: Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Ditahan
“Kami serahkan semua keputusan ke MK,” kata Marten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap