- Koalisi OMS Sulsel mengutuk serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta Pusat pada Minggu (15/3).
- Aksi kekerasan ini dinilai membungkam kritik dan menunjukkan lemahnya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
- Pemerintah dan penegak hukum didesak mengungkap pelaku, motif, dan menghentikan impunitas kekerasan terhadap pembela HAM.
SuaraSulsel.id - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan menyatakan dukungan solidaritas.
Mengutuk perilaku penyerangan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Menggunakan air keras oleh dua terduga pelaku di Jakarta Pusat.
"Penyerangan itu adalah bentuk kejahatan yang sangat brutal. Kejadian ini dapat dimaknai sebagai upaya membungkam setiap orang yang berpikir kritis dan menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil," papar perwakilan OMS Sulsel Idris Tajanang saat menyampaikan dukungan solidaritas di Makassar, Minggu (15/3).
Peristiwa tersebut menambah jumlah kasus penyerangan dan kekerasan terhadap aktivis, pembela HAM dan setiap orang yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
Kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, sebutnya, semakin menguatkan kemunduran besar dalam kehidupan demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia.
Menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pembela HAM dan kultur kekerasan yang menguat dan meluas di Indonesia.
"Pembela hak asasi manusia atau siapa pun yang menyampaikan pendapat seharusnya mendapatkan perlindungan. Pemerintah dan penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku teror, motif dan relasi kuasanya. Kegagalan pengungkapan atas serangan ini, sama halnya Negara terlibat kejahatan itu sendiri," tuturnya.
Semua pihak, terutama institusi negara, khususnya DPR, Presiden, dan Komnas HAM, harus memberikan perhatian serius mengawasi jalannya pengungkapan, penyelidikan dan upaya hukum secara profesional dan berintegritas atas kasus kekerasan ini.
Baca Juga: PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Institusi negara harus memastikan agar tidak terjadi undue delay.
"Presiden harus menyatakan ketegasan bersikap atas represi terhadap warga negaranya dan menunjukkan komitmen politik yang tegas dan terbuka menjalankan mandat Pasal 28I ayat 4 UUD NRI, soal perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM," ucapnya lagi menegaskan jelang buka puasa di kafe lorong Salemba Makassar.
Sementara itu, Aktivis penggiat HAM Herlambang Perdana Wiratraman usai berbuka puasa bersama OMS Sulsel bersama LBH Pers dan KAJ Sulsel di Makassar, menegaskan, penyerangan terhadap pembela HAM adalah perbuatan biadab.
Seharusnya itu mendapatkan pendampingan hukum dari negara maupun pemerintah.
Kejadian penyiraman air keras kepada aktivis merupakan peristiwa kedua dan kembali berulang seperti dialami Novel Baswedan.
Penyebab berulangnya serangan ini, kata dia, selama ini menyaksikan kejahatan pelanggaran HAM, namun tidak pernah di pertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan