SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memperketat pengawasan pemberangkatan warga negara asing (WNA) pencari suaka atau sering disebut pengungsi luar negeri ke lokasi resettlement (pemukiman kembali) melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar Sulawesi Selatan.
Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana menjelaskan bahwa pengungsi luar negeri dilarang untuk berada di area bandara maupun pelabuhan laut tanpa didampingi oleh petugas imigrasi.
"Kenapa setiap pemberangkatan atau deportasi WNA itu selalu didampingi karena aturannya memang demikian. Para WNA yang berstatus pengungsi atau imigran dilarang berada di area bandara dan pelabuhan," ujarnya, Sabtu 11 November 2023.
Atang menjelaskan aturan yang mengikat merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.0352.GR.02.07 Tahun 2016 tentang Penanganan Imigran Ilegal yang menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi.
Baca Juga: Bripda RA Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Mantan Kekasih
"Pendampingan petugas imigrasi adalah salah satu syarat mutlak bagi pengungsi yang akan bepergian baik melalui bandara, maupun pelabuhan laut, baik untuk kepentingan resettlement, AVR (pemulangan sukarela), maupun deportasi bagi pengungsi status final rejected," katanya.
Atang Kuswana berharap semua pihak meningkatkan sinergi, agar seluruh proses pemberangkatan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia pun secara khusus meminta agar pengungsi harus didampingi oleh petugas imigrasi saat berada di bandara maupun pelabuhan laut.
"Apabila ditemukan pengungsi luar negeri yang bermaksud keluar maupun masuk melalui bandara Sultan Hasanuddin, mohon untuk diinformasikan ke Rudenim Makassar," ujar Atang.
Ia juga berterima kasih untuk bantuan pihak otoritas bandara selama ini, sehingga pelaksanaan pemberangkatan baik deportasi maupun pengungsi luar negeri tidak menemui kendala berarti.
Baca Juga: Sopir Pribadi Ketagihan Judi Online, Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar Rugi Rp150 Juta
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Sunarto mengatakan bahwa sinergi semua pihak diperlukan untuk membantu proses pemberangkatan WNA melalui bandara.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah