SuaraSulsel.id - Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tiga napiter masing-masing Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyo mengucap ikrar, membaca Pancasila, lalu mencium bendera Merah Putih secara bergantian di Aula Lapas Kelas II A Yogyakarta, Kamis 9 November 2023.
"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto seusai menyaksikan pembacaan ikrar itu.
Agung menuturkan ikrar setia oleh tiga napiter itu menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme.
Pasalnya, gerakan radikalisme dan terorisme secara khusus bertentangan dengan tiga sila utama dalam pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila Persatuan Indonesia.
"Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," ucap dia.
Agung berharap Ikrar setia tersebut bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila serta meredam bibit-bibit terorisme di Indonesia.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati para warga binaan terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam," tutur Agung.
Seperti diketahui, Napiter Sunaryandono asal Merauke, Papua sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), sedangkan Syahrial asal Makassar, Sulawesi Selatan dan Syamsudin asal Medan, Sumatera Barat terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Baca Juga: Hasil Piala AFC: PSM Makassar Habisi Hougang United Tiga Gol Berbalas Satu
Ketiganya dipindah ke Lapas Kelas II A Yogyakarta dari Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat sejak 20 September 2023.
"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," ucap Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyo dalam ikrarnya.
Syahrial kepada awak media mengaku awal bergabung dengan JAD karena terpengaruh sejumlah teman yang ia kenal melalui media sosial (medsos).
Dia berserta dua napiter lain kini menyesali kesalahan itu dan berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun.
"Sekarang menyadari kalau saya keliru. Kami dari salah, sepulang dari sini bisa jauh lebih baik," ucap Syahrial.
Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta Soleh Joko Sutopo memastikan ikrar terhadap NKRI belum menjadi akhir dari rangkaian pembinaan terhadap tiga napiter itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
-
Jusuf Kalla: Perang Iran Bisa Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia
-
Kawal Proyek PSEL di Makassar, PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel
-
Dari Pondok Mertua ke Rumah Sendiri, Panduan Lengkap BRI KPR untuk Generasi Milenial
-
Rp9 Triliun untuk Renovasi Rumah, Fahri Hamzah: Jangan Lagi BAB di Tempat Terbuka