SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Jalur Gaza, Palestina, merupakan fasilitas medis yang dibangun untuk kemanusiaan. MUI menilai tudingan Israel bahwa RSI Gaza merupakan tempat persembunyian Hamas merupakan fitnah dan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa Israel bukan tidak tahu bahwa RSI Gaza dibangun di bawah inisiatif MER-C dan bekerjasama dengan pihak Palestina untuk kemanusiaan.
"Rumah Sakit Indonesia di Gaza sebagai tempat persembunyian Hamas itu adalah fitnah yang tidak bisa dimaafkan dan keji sekali. Ini adalah dalih untuk menghabisi Gaza," kata Sudarnoto.
Sudarnoto juga mengatakan bahwa penyerangan terhadap fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza, termasuk rumah sakit dan ambulans merupakan tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional.
"Apalagi ada undang-undang kemanusiaan internasional tidak boleh menyerang fasilitas medis," ujarnya.
Indonesia Kutuk Serangan Israel di RSI Gaza
Indonesia sekali lagi mengutuk serangan-serangan biadab terhadap warga dan obyek sipil, khususnya fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa serangan Israel di sekitar sejumlah rumah sakit di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia, merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa pihak Kemlu RI telah berkomunikasi dengan pihak lembaga relawan kemanusiaan Indonesia MER-C di Gaza dan memperoleh informasi bahwa tiga WNI relawan di Rumah Sakit Indonesia sudah bisa dihubungi dan dalam keadaan baik.
Baca Juga: Universitas Muslim Indonesia Makassar Sumbang Rp2 Miliar Untuk Bantu Warga Palestina
Menurut Iqbal, sasaran roket Israel adalah daerah Taliza'tar yang lokasinya sangat dekat dengan Rumah Sakit Indonesia.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel di sekitar Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Serangan ini jelas merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Iqbal.
Iqbal juga mendesak Israel untuk menghentikan serangan-serangan tersebut dan menghormati hukum humaniter internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar