SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Jalur Gaza, Palestina, merupakan fasilitas medis yang dibangun untuk kemanusiaan. MUI menilai tudingan Israel bahwa RSI Gaza merupakan tempat persembunyian Hamas merupakan fitnah dan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa Israel bukan tidak tahu bahwa RSI Gaza dibangun di bawah inisiatif MER-C dan bekerjasama dengan pihak Palestina untuk kemanusiaan.
"Rumah Sakit Indonesia di Gaza sebagai tempat persembunyian Hamas itu adalah fitnah yang tidak bisa dimaafkan dan keji sekali. Ini adalah dalih untuk menghabisi Gaza," kata Sudarnoto.
Sudarnoto juga mengatakan bahwa penyerangan terhadap fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza, termasuk rumah sakit dan ambulans merupakan tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional.
"Apalagi ada undang-undang kemanusiaan internasional tidak boleh menyerang fasilitas medis," ujarnya.
Indonesia Kutuk Serangan Israel di RSI Gaza
Indonesia sekali lagi mengutuk serangan-serangan biadab terhadap warga dan obyek sipil, khususnya fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa serangan Israel di sekitar sejumlah rumah sakit di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia, merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa pihak Kemlu RI telah berkomunikasi dengan pihak lembaga relawan kemanusiaan Indonesia MER-C di Gaza dan memperoleh informasi bahwa tiga WNI relawan di Rumah Sakit Indonesia sudah bisa dihubungi dan dalam keadaan baik.
Baca Juga: Universitas Muslim Indonesia Makassar Sumbang Rp2 Miliar Untuk Bantu Warga Palestina
Menurut Iqbal, sasaran roket Israel adalah daerah Taliza'tar yang lokasinya sangat dekat dengan Rumah Sakit Indonesia.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel di sekitar Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Serangan ini jelas merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Iqbal.
Iqbal juga mendesak Israel untuk menghentikan serangan-serangan tersebut dan menghormati hukum humaniter internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
16 Fakta Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa
-
Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada
-
Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi
-
Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital