SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Jalur Gaza, Palestina, merupakan fasilitas medis yang dibangun untuk kemanusiaan. MUI menilai tudingan Israel bahwa RSI Gaza merupakan tempat persembunyian Hamas merupakan fitnah dan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa Israel bukan tidak tahu bahwa RSI Gaza dibangun di bawah inisiatif MER-C dan bekerjasama dengan pihak Palestina untuk kemanusiaan.
"Rumah Sakit Indonesia di Gaza sebagai tempat persembunyian Hamas itu adalah fitnah yang tidak bisa dimaafkan dan keji sekali. Ini adalah dalih untuk menghabisi Gaza," kata Sudarnoto.
Sudarnoto juga mengatakan bahwa penyerangan terhadap fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza, termasuk rumah sakit dan ambulans merupakan tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional.
"Apalagi ada undang-undang kemanusiaan internasional tidak boleh menyerang fasilitas medis," ujarnya.
Indonesia Kutuk Serangan Israel di RSI Gaza
Indonesia sekali lagi mengutuk serangan-serangan biadab terhadap warga dan obyek sipil, khususnya fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa serangan Israel di sekitar sejumlah rumah sakit di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia, merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa pihak Kemlu RI telah berkomunikasi dengan pihak lembaga relawan kemanusiaan Indonesia MER-C di Gaza dan memperoleh informasi bahwa tiga WNI relawan di Rumah Sakit Indonesia sudah bisa dihubungi dan dalam keadaan baik.
Baca Juga: Universitas Muslim Indonesia Makassar Sumbang Rp2 Miliar Untuk Bantu Warga Palestina
Menurut Iqbal, sasaran roket Israel adalah daerah Taliza'tar yang lokasinya sangat dekat dengan Rumah Sakit Indonesia.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel di sekitar Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Serangan ini jelas merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Iqbal.
Iqbal juga mendesak Israel untuk menghentikan serangan-serangan tersebut dan menghormati hukum humaniter internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN