SuaraSulsel.id - Seorang guru SDN 13 Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bernama Nidya Mbuinga alis Rena menjadi sasaran penganiayaan oleh orang tua siswa berinisial SM (31) saat jam belajar, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Informasi diperoleh Gopos.id -- jaringan Suara.com, peristiwa itu berawal dari seorang siswa kelas VI yang di tuduh mencuri oleh teman-teman sekelasnya, bahkan diejek. Sang siswa lalu pulang dan melaporkan hal itu ke orang tuanya.
Tak lama kemudian, orang tua siswa itu datang ke SDN 13 Paguat. Begitu tiba di sekolah, tanpa babibu orang tua siswa langsung marah-marah dan mengamuk sembari membongkar meja yang ada di dalam ruang kelas VI.
Suara keras orang tua siswa itu kemudian terdengar sampai di ruang kelas 2 SD, tempat Nidya Mbuinga mengajar. Sebelum mencari tahu apa yang terjadi, ada salah seorang siswa kelas VI datang melaporkan kepadanya.
Nidya pun mencoba menjelaskan, bahwa jika ada masalah saat jam sekolah, hendaknya dilaporkan kepada guru terlebih dahulu. Namun orang tua siswa tersebut tetap tidak terima dan tetap membela anaknya habis-habisan. Puncaknya orang tua siswa menggebrak meja dan kemudian menarik rambut Nidya.
“Baku tarik di rambut, saya memang tidak ada niat untuk berkelahi, tapi pas dia tarik rambut saya, saya balas juga. Setelah itu saya digigit, nanti ada masyarakat dari luar yang lerai,” kata Nidya.
Tidak terima dengan perlakuan orang tua siswa itu, Nidya pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Paguat.
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Guru oleh Orang Tua Siswa
Kapolsek Paguat, Iptu Barathel Tamboto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban melaporkan kejadian itu sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca Juga: Ulasan Buku Jurus Sakti Menjadi Guru Humoris: Panduan dan Tuntunan bagi Guru
“Laporan itu kami sudah terima dan akan kita proses,” kata Barathel.
Barathel mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban.
“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Kita juga akan melakukan visum terhadap korban,” kata Barathel.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap