SuaraSulsel.id - Seorang guru SDN 13 Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bernama Nidya Mbuinga alis Rena menjadi sasaran penganiayaan oleh orang tua siswa berinisial SM (31) saat jam belajar, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Informasi diperoleh Gopos.id -- jaringan Suara.com, peristiwa itu berawal dari seorang siswa kelas VI yang di tuduh mencuri oleh teman-teman sekelasnya, bahkan diejek. Sang siswa lalu pulang dan melaporkan hal itu ke orang tuanya.
Tak lama kemudian, orang tua siswa itu datang ke SDN 13 Paguat. Begitu tiba di sekolah, tanpa babibu orang tua siswa langsung marah-marah dan mengamuk sembari membongkar meja yang ada di dalam ruang kelas VI.
Suara keras orang tua siswa itu kemudian terdengar sampai di ruang kelas 2 SD, tempat Nidya Mbuinga mengajar. Sebelum mencari tahu apa yang terjadi, ada salah seorang siswa kelas VI datang melaporkan kepadanya.
Baca Juga: Ulasan Buku Jurus Sakti Menjadi Guru Humoris: Panduan dan Tuntunan bagi Guru
Nidya pun mencoba menjelaskan, bahwa jika ada masalah saat jam sekolah, hendaknya dilaporkan kepada guru terlebih dahulu. Namun orang tua siswa tersebut tetap tidak terima dan tetap membela anaknya habis-habisan. Puncaknya orang tua siswa menggebrak meja dan kemudian menarik rambut Nidya.
“Baku tarik di rambut, saya memang tidak ada niat untuk berkelahi, tapi pas dia tarik rambut saya, saya balas juga. Setelah itu saya digigit, nanti ada masyarakat dari luar yang lerai,” kata Nidya.
Tidak terima dengan perlakuan orang tua siswa itu, Nidya pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Paguat.
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Guru oleh Orang Tua Siswa
Kapolsek Paguat, Iptu Barathel Tamboto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban melaporkan kejadian itu sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca Juga: Luas Panen Padi di Gorontalo Meningkat 48,83 Ribu Hektar
“Laporan itu kami sudah terima dan akan kita proses,” kata Barathel.
Barathel mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban.
“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Kita juga akan melakukan visum terhadap korban,” kata Barathel.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat