SuaraSulsel.id - Seorang guru SDN 13 Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bernama Nidya Mbuinga alis Rena menjadi sasaran penganiayaan oleh orang tua siswa berinisial SM (31) saat jam belajar, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Informasi diperoleh Gopos.id -- jaringan Suara.com, peristiwa itu berawal dari seorang siswa kelas VI yang di tuduh mencuri oleh teman-teman sekelasnya, bahkan diejek. Sang siswa lalu pulang dan melaporkan hal itu ke orang tuanya.
Tak lama kemudian, orang tua siswa itu datang ke SDN 13 Paguat. Begitu tiba di sekolah, tanpa babibu orang tua siswa langsung marah-marah dan mengamuk sembari membongkar meja yang ada di dalam ruang kelas VI.
Suara keras orang tua siswa itu kemudian terdengar sampai di ruang kelas 2 SD, tempat Nidya Mbuinga mengajar. Sebelum mencari tahu apa yang terjadi, ada salah seorang siswa kelas VI datang melaporkan kepadanya.
Nidya pun mencoba menjelaskan, bahwa jika ada masalah saat jam sekolah, hendaknya dilaporkan kepada guru terlebih dahulu. Namun orang tua siswa tersebut tetap tidak terima dan tetap membela anaknya habis-habisan. Puncaknya orang tua siswa menggebrak meja dan kemudian menarik rambut Nidya.
“Baku tarik di rambut, saya memang tidak ada niat untuk berkelahi, tapi pas dia tarik rambut saya, saya balas juga. Setelah itu saya digigit, nanti ada masyarakat dari luar yang lerai,” kata Nidya.
Tidak terima dengan perlakuan orang tua siswa itu, Nidya pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Paguat.
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Guru oleh Orang Tua Siswa
Kapolsek Paguat, Iptu Barathel Tamboto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban melaporkan kejadian itu sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca Juga: Ulasan Buku Jurus Sakti Menjadi Guru Humoris: Panduan dan Tuntunan bagi Guru
“Laporan itu kami sudah terima dan akan kita proses,” kata Barathel.
Barathel mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban.
“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Kita juga akan melakukan visum terhadap korban,” kata Barathel.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara