SuaraSulsel.id - Guru besar Universitas Tadulako (Untad) Palu diteror bertahun-tahun. Pelakunya terungkap adalah mantan Rektor Universitas Tadulako.
Guru Besar Universitas Tadulako Profesor Rosmala Nur mendapat teror dan ancaman dari orang tak dikenal selama bertahun-tahun. Setelah diselidiki, dalangnya ternyata mantan Rektor Untad Palu, Muhammad Basir Cyio.
Hal tersebut diketahui dari hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Palu pada Kamis, 24 Agustus 2023. Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku berinisial AO, yang tak lain adalah staf mantan Rektor Untad Muhammad Basir Cyio.
Pelaku diminta memperagakan saat bertemu dengan Muhammad Basir di ruangan senat Untad pada tahun 2022. Diketahui, saat itu Muhammad Basir Cyio masih menjabat sebagai ketua Senat di kampus tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Jadi Kader PDI Perjuangan
Muhammad Basir lalu memerintahkan pelaku AO untuk melempar mobil Prof Rosmala Nur. Dari pengakuan pelaku, ia dibayar Rp500 ribu.
"Iya, betul (Dalangnya Basir Cyio). Pelaku mengaku dibayar Rp500 ribu. Tapi kan sudah dibawa kesana kemari (jalan-jalan) dan dibayarkan, jadi tidak mungkin menolak," ujar Rosmala saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.
Pelaku juga memakai uang tersebut membeli palu besi yang digunakan untuk melempar mobil milik pakar Kesehatan Masyarakat itu. AO lalu melancarkan aksinya pada dini hari, jelang pemilihan rektor.
Rosmala mengatakan motif kasus tersebut karena Muhammad Basir Cyio kecewa dan sakit hati. Rosmala dan suaminya mendukung Prof Amar maju di pemilihan Rektor, tidak sesuai dengan pilihan Basir Cyio.
"Kata pelaku, pak Basir mau kasih pelajaran karena saya dan suami mendukung Prof Amar, tidak sesuai pilihan dia," tuturnya.
Baca Juga: Warga Ungkap Detik-detik Tangki Gas di Jatisampurna Meledak: Bumi Kaya Diangkat
Tak hanya berupa teror, Prof Rosmala Nur juga mendapat ancaman dan bullying bertahun-tahun. Ia bahkan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
-
Ketua DPR Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Teror di Kantor Tempo
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah