Sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas saat itu, ia tak disukai banyak pihak, bahkan koleganya. Sosoknya yang tegas membuat banyak orang ingin mencekalnya.
Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun mempertanyakan tulisan-tulisan opini yang beredar luas di media sosial soal Aswanto. Latar belakang pendidikannya sebagai ahli hukum pidana bahkan diragukan, konon terlalu banyak gelarnya dan tidak nyambung.
Aswanto bahkan siap bersumpah di hadapan anggota DPR RI Komisi III. Guru besar hukum pidana dan HAM itu ingin membuktikan semua yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar.
Aswanto kemudian berhasil terpilih menjadi Hakim Konstitusi dan dilantik pada 6 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat di Istana Negara. Ia terpilih lagi di periode kedua.
Dalam jabatan struktural, Aswanto dipercaya sebagai Wakil Ketua MK sejak April 2018 hingga September 2021. Jika, merujuk pada aturan masa jabatan hakim konstitusi yang baru, sedianya Aswanto menjabat hingga Maret 2029.
Namun kabar mengejutkan terjadi pada September 2022 lalu. Aswanto tiba-tiba dicopot oleh DPR RI sebagai Wakil Ketua MK.
Alasannya karena Aswanto kerap menganulir produk Undang-Undang dari DPR. Padahal, ia terpilih jadi hakim konstitusi karena DPR.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kabar Prof Aswanto Pj Gubernur Sulsel, Dekan FH Unhas: Besok Penyerahan SK
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros