SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel membantah pernyataan bahwa Gubernur Sulsel Andi Sudirman mewarisi utang sebanyak Rp1,2 Triliun. Akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sulsel, Bobi, kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.
Bobi mengatakan, nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan. Lagi pula bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu ada. Tapi sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, saat Andi Sudirman menjabat sebagai Gubernur Sulsel periode 2022-2023, komitmen untuk membayar utang DBH dan saat ini sudah berkurang.
Baca Juga: Andi Sudirman Belum Putuskan Akan Bertarung di Pemilu 2024
“Soal utang, tidak pernah pak gubernur membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat. Karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi.
“Justru pak Gubernur berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten/kota meningkat.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman Sulaiman untuk membayarkan DBH kabupaten kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan bertambah besar dibanding saat ini.
"Jadi hutang saat ini Rp100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati hati sebelum dibayar" tuturnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Hadiri Jalan Sehat Ulang Tahun Sulawesi Selatan Bersama Ribuan Warga
Lantas, soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu belum bisa dibayarkan karena belum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan oleh DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif. Harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Pemprov Sulsel Soroti Anggaran DPRD Sulsel
Di tempat terpisah, salah seorang pejabat BKAD yang tidak diingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa yang perlu dipertanyakan anggaran pokok pikiran Ni'matullah membutuhkan anggaran semakin meningkat dari tahun ke tahun membebani APBD. Serta tidak peka saat terjadi resesi global dan upaya efesiensi.
"Mungkin dia belum bisa bedakan mana utang PEN yang dia pelaku yang menyetujui dan mana DBH yang bukan merupakan kategori utang juga dia menyetujui meski tidak cukup dianggarkan. Dan jelas itu adalah warisan yang justru sudah berkurang dibmasa Andi Sudirman Sulaiman. Utang itu atas persetujuan Ni'matullah juga sebagai Pimpinan DPRD sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat. Yang perlu sekarang ditelisik justru anggaran pokir pak Ni'matullah ini kategori meningkat membebani APBD saat kondisi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Harusnya dia sadar dan peka," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah membuat pernyataan bahwa Pemprov Sulsel mewariskan utang sebesar Rp1,2 triliun. Sehingga penjabat gubernur yang akan menggantikan Andi Sudirman diminta hati-hati dan segera menyelesaikan utang tersebut.
Berita Terkait
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
-
Pakar Keuangan Soroti Penghapusan Utang UMKM, Perlu Ada Batasan dan Antisipasi Moral Hazard
-
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN