SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel membantah pernyataan bahwa Gubernur Sulsel Andi Sudirman mewarisi utang sebanyak Rp1,2 Triliun. Akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sulsel, Bobi, kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.
Bobi mengatakan, nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan. Lagi pula bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu ada. Tapi sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, saat Andi Sudirman menjabat sebagai Gubernur Sulsel periode 2022-2023, komitmen untuk membayar utang DBH dan saat ini sudah berkurang.
“Soal utang, tidak pernah pak gubernur membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat. Karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi.
“Justru pak Gubernur berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten/kota meningkat.
Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman Sulaiman untuk membayarkan DBH kabupaten kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan bertambah besar dibanding saat ini.
"Jadi hutang saat ini Rp100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati hati sebelum dibayar" tuturnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Belum Putuskan Akan Bertarung di Pemilu 2024
Lantas, soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu belum bisa dibayarkan karena belum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan oleh DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif. Harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Pemprov Sulsel Soroti Anggaran DPRD Sulsel
Di tempat terpisah, salah seorang pejabat BKAD yang tidak diingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa yang perlu dipertanyakan anggaran pokok pikiran Ni'matullah membutuhkan anggaran semakin meningkat dari tahun ke tahun membebani APBD. Serta tidak peka saat terjadi resesi global dan upaya efesiensi.
"Mungkin dia belum bisa bedakan mana utang PEN yang dia pelaku yang menyetujui dan mana DBH yang bukan merupakan kategori utang juga dia menyetujui meski tidak cukup dianggarkan. Dan jelas itu adalah warisan yang justru sudah berkurang dibmasa Andi Sudirman Sulaiman. Utang itu atas persetujuan Ni'matullah juga sebagai Pimpinan DPRD sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat. Yang perlu sekarang ditelisik justru anggaran pokir pak Ni'matullah ini kategori meningkat membebani APBD saat kondisi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Harusnya dia sadar dan peka," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan
-
Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri