SuaraSulsel.id - Seorang perawat asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial ES, jadi korban revenge porn teman kerjanya. Korban saat ini sedang mencari keadilan.
Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan di dalam foto atau video. Sehingga merusak reputasi seseorang secara digital.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu, di Kota Sorong, Papua Barat. Pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono diketahui merekam korban saat sedang mandi dengan wajah yang terlihat sangat jelas.
Video itu lalu diupload di twitter, seolah korban jual diri. Videonya beredar luas dan sudah ditonton berulang kali.
Eka menceritakan kisah yang dialaminya di media sosial. Ia mengaku mengenal pelaku karena pernah satu tim selama bertahun-tahun di pedalaman Papua.
"Saya tidak ada masalah. Kita hidup dan kerjasama sebagai tim di pedalaman Papua 1,5 tahun. Sama-sama merantau, tidak ada masalah apapun," ujar Eka.
Tiba-tiba, kata Eka, ia mendapat kabar dari temannya. Salah satu akun di instagram bernama Eka_Bugil mengirimkan foto dan video telanjang sedang mandi ke teman-temannya di media sosia.
Foto dan video tersebut dilengkapi caption yang tidak senonoh. Belakangan akun tersebut sudah hilang.
"Dia tega pasang kamera tersembunyi dan rekam saya mandi dan posting di media sosial. Wajah jelas tanpa sensor dan caption yang tidak senonoh," jelasnya.
Baca Juga: Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Eka lalu melacak akun tersebut dan mengetahui pelakunya adalah temannya sendiri.
Terduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono sempat menghubungi korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tiba-tiba pindah ke Pontianak karena dinyatakan lulus PPPK.
Setelahnya, pelaku bersama keluarganya tidak bisa lagi dihubungi. Semua kontaknya dinonaktifkan.
Eka yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.
Namun, laporannya mengambang. Polisi mengaku butuh anggaran yang besar untuk menyelidiki pelaku karena berada di luar kota.
"Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan polisi terkait proses yang harus dilewati untuk dapat keadilan, sangat panjang dan susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini, kasus orang kaya. Orang biasa seperti saya bisa apa," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Waspada Penipuan! Simak Ciri-ciri Petugas BPS Resmi Sensus Ekonomi 2026
-
Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara