SuaraSulsel.id - Seorang perawat asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial ES, jadi korban revenge porn teman kerjanya. Korban saat ini sedang mencari keadilan.
Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan di dalam foto atau video. Sehingga merusak reputasi seseorang secara digital.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu, di Kota Sorong, Papua Barat. Pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono diketahui merekam korban saat sedang mandi dengan wajah yang terlihat sangat jelas.
Video itu lalu diupload di twitter, seolah korban jual diri. Videonya beredar luas dan sudah ditonton berulang kali.
Eka menceritakan kisah yang dialaminya di media sosial. Ia mengaku mengenal pelaku karena pernah satu tim selama bertahun-tahun di pedalaman Papua.
"Saya tidak ada masalah. Kita hidup dan kerjasama sebagai tim di pedalaman Papua 1,5 tahun. Sama-sama merantau, tidak ada masalah apapun," ujar Eka.
Tiba-tiba, kata Eka, ia mendapat kabar dari temannya. Salah satu akun di instagram bernama Eka_Bugil mengirimkan foto dan video telanjang sedang mandi ke teman-temannya di media sosia.
Foto dan video tersebut dilengkapi caption yang tidak senonoh. Belakangan akun tersebut sudah hilang.
"Dia tega pasang kamera tersembunyi dan rekam saya mandi dan posting di media sosial. Wajah jelas tanpa sensor dan caption yang tidak senonoh," jelasnya.
Baca Juga: Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Eka lalu melacak akun tersebut dan mengetahui pelakunya adalah temannya sendiri.
Terduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono sempat menghubungi korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tiba-tiba pindah ke Pontianak karena dinyatakan lulus PPPK.
Setelahnya, pelaku bersama keluarganya tidak bisa lagi dihubungi. Semua kontaknya dinonaktifkan.
Eka yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.
Namun, laporannya mengambang. Polisi mengaku butuh anggaran yang besar untuk menyelidiki pelaku karena berada di luar kota.
"Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan polisi terkait proses yang harus dilewati untuk dapat keadilan, sangat panjang dan susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini, kasus orang kaya. Orang biasa seperti saya bisa apa," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat