SuaraSulsel.id - Seorang perawat asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial ES, jadi korban revenge porn teman kerjanya. Korban saat ini sedang mencari keadilan.
Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan di dalam foto atau video. Sehingga merusak reputasi seseorang secara digital.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu, di Kota Sorong, Papua Barat. Pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono diketahui merekam korban saat sedang mandi dengan wajah yang terlihat sangat jelas.
Video itu lalu diupload di twitter, seolah korban jual diri. Videonya beredar luas dan sudah ditonton berulang kali.
Eka menceritakan kisah yang dialaminya di media sosial. Ia mengaku mengenal pelaku karena pernah satu tim selama bertahun-tahun di pedalaman Papua.
"Saya tidak ada masalah. Kita hidup dan kerjasama sebagai tim di pedalaman Papua 1,5 tahun. Sama-sama merantau, tidak ada masalah apapun," ujar Eka.
Tiba-tiba, kata Eka, ia mendapat kabar dari temannya. Salah satu akun di instagram bernama Eka_Bugil mengirimkan foto dan video telanjang sedang mandi ke teman-temannya di media sosia.
Foto dan video tersebut dilengkapi caption yang tidak senonoh. Belakangan akun tersebut sudah hilang.
"Dia tega pasang kamera tersembunyi dan rekam saya mandi dan posting di media sosial. Wajah jelas tanpa sensor dan caption yang tidak senonoh," jelasnya.
Baca Juga: Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Eka lalu melacak akun tersebut dan mengetahui pelakunya adalah temannya sendiri.
Terduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono sempat menghubungi korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tiba-tiba pindah ke Pontianak karena dinyatakan lulus PPPK.
Setelahnya, pelaku bersama keluarganya tidak bisa lagi dihubungi. Semua kontaknya dinonaktifkan.
Eka yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.
Namun, laporannya mengambang. Polisi mengaku butuh anggaran yang besar untuk menyelidiki pelaku karena berada di luar kota.
"Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan polisi terkait proses yang harus dilewati untuk dapat keadilan, sangat panjang dan susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini, kasus orang kaya. Orang biasa seperti saya bisa apa," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Ini 5 Alasan 30 Organisasi Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
-
30 Organisasi di Sulsel Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Cerita Saiful Sisir Lereng Gunung Bulusaraung, Temukan Korban Diduga Pramugari
-
Pemburu Madu Hutan Tunjukan Jalur-Jalur Rahasia Gunung Bulusaraung
-
Basarnas Temukan 2 Korban di Tebing Curam 500 Meter, Evakuasi Udara Masih Buntu