Muhammad Yunus
Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi orang sedang mandi (Freepik)

Terduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono sempat menghubungi korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tiba-tiba pindah ke Pontianak karena dinyatakan lulus PPPK.

Setelahnya, pelaku bersama keluarganya tidak bisa lagi dihubungi. Semua kontaknya dinonaktifkan.

Eka yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.

Namun, laporannya mengambang. Polisi mengaku butuh anggaran yang besar untuk menyelidiki pelaku karena berada di luar kota.

Baca Juga: Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

"Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan polisi terkait proses yang harus dilewati untuk dapat keadilan, sangat panjang dan susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini, kasus orang kaya. Orang biasa seperti saya bisa apa," keluhnya.

Eka bahkan mengaku hampir gila. Ia merasa trauma, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

"Sementara pelaku dan keluarganya bersenang-senang di luar sana. Saya di sini hampir gila," jelasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?

Load More