SuaraSulsel.id - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengklarifikasi permasalahan pengiriman uang dari pelanggar lalu lintas ke rekening pribadi salah satu anggota kepolisian, yang sebelumnya diisukan sebagai bentuk pungutan liar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Propam (profesi dan pengamanan) belum ditemukan adanya unsur pelanggaran di situ. Bersangkutan tidak terbukti melakukan hal tersebut," ujar AKBP Reonald di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 28 Agustus 2023.
Ia menegaskan dugaan pungutan liar kepada pelanggar lalu lintas yang mengirimkan uang ke rekening pribadi anggota polisi lalu lintas (Polantas) itu tidak terbukti.
Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polrestabes Makassar ini menjelaskan, kejadian bermula saat pelanggar lalu lintas bernama Dinar mengendarai mobil dengan knalpot brong. Sehingga dihentikan petugas Lantas dalam operasi rutin 23 Agustus 2023.
Petugas lalu menilang pelanggar saat itu ada tiga orang, di dalam mobil dua orang dewasa dan satu anak kecil dari arah Kabupaten Takalar menuju Gowa. Usai ditilang, pelanggar pun menunggu selama tiga jam di ruangan Satuan Lalu Lintas.
Karena beralasan tidak membawa ATM dan dompet dan terlalu lama menunggu, lalu ia menghubungi orang tuanya untuk membayarkan denda tilang, rupanya dengan sistem ELTE atau tilang elekronik. Denda tilang tersebut Rp350 ribu hanya bisa dibayarkan melalui Bank BRI lewat aplikasi Briva.
Pada akhirnya, orang tuanya pelanggar meminta tolong kepada anggota agar mau membantu dengan menitipkan denda tilang melalui rekening pribadi anggota agar membayarkan denda tilang anaknya, dan berjanji akan mengembalikannya.
"Merasa iba atas kondisi itu, salah satu personil Satlantas kami mengambil tindakan diskresi (pengecualian) dengan membantu membayarkan denda tilang melalui rekening pribadinya, setelah itu bukti pembayaran dikirim dan uangnya kembali ditransferkan pelanggar tersebut ke rekening sesuai denda tilang," ungkap Kapolres.
Reonald menegaskan atas kejadian tersebut, anggotanya tidak mengambil keuntungan dari pembayaran tilang elektronik tersebut. Tapi murni menolong hingga kejadian ini disayangkan hingga viral ke media sosial.
Ia menyatakan sejak mendengar ihwal adanya dugaan pungli hingga beredar di media sosial ada personil menerima uang, maka langsung dilakukan penelusuran dan membentuk tim untuk penyelidikan.
Baca Juga: Viral Potret Unik Langit di Jepang, Imbas Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut?
Pemeriksaan anggota yang diduga terlibat dipimpin Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Isyamsah, namun hasilnya tidak terbukti ada pungli.
Menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas Kepala Satuan Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Personil Satuan Lalu Lintas Polres Gowa terus melakukan himbauan agar masyarakat memakai helm saat berkendaraa serta tidak memakai klanpot brong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang