SuaraSulsel.id - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengklarifikasi permasalahan pengiriman uang dari pelanggar lalu lintas ke rekening pribadi salah satu anggota kepolisian, yang sebelumnya diisukan sebagai bentuk pungutan liar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Propam (profesi dan pengamanan) belum ditemukan adanya unsur pelanggaran di situ. Bersangkutan tidak terbukti melakukan hal tersebut," ujar AKBP Reonald di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 28 Agustus 2023.
Ia menegaskan dugaan pungutan liar kepada pelanggar lalu lintas yang mengirimkan uang ke rekening pribadi anggota polisi lalu lintas (Polantas) itu tidak terbukti.
Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polrestabes Makassar ini menjelaskan, kejadian bermula saat pelanggar lalu lintas bernama Dinar mengendarai mobil dengan knalpot brong. Sehingga dihentikan petugas Lantas dalam operasi rutin 23 Agustus 2023.
Petugas lalu menilang pelanggar saat itu ada tiga orang, di dalam mobil dua orang dewasa dan satu anak kecil dari arah Kabupaten Takalar menuju Gowa. Usai ditilang, pelanggar pun menunggu selama tiga jam di ruangan Satuan Lalu Lintas.
Karena beralasan tidak membawa ATM dan dompet dan terlalu lama menunggu, lalu ia menghubungi orang tuanya untuk membayarkan denda tilang, rupanya dengan sistem ELTE atau tilang elekronik. Denda tilang tersebut Rp350 ribu hanya bisa dibayarkan melalui Bank BRI lewat aplikasi Briva.
Pada akhirnya, orang tuanya pelanggar meminta tolong kepada anggota agar mau membantu dengan menitipkan denda tilang melalui rekening pribadi anggota agar membayarkan denda tilang anaknya, dan berjanji akan mengembalikannya.
"Merasa iba atas kondisi itu, salah satu personil Satlantas kami mengambil tindakan diskresi (pengecualian) dengan membantu membayarkan denda tilang melalui rekening pribadinya, setelah itu bukti pembayaran dikirim dan uangnya kembali ditransferkan pelanggar tersebut ke rekening sesuai denda tilang," ungkap Kapolres.
Reonald menegaskan atas kejadian tersebut, anggotanya tidak mengambil keuntungan dari pembayaran tilang elektronik tersebut. Tapi murni menolong hingga kejadian ini disayangkan hingga viral ke media sosial.
Ia menyatakan sejak mendengar ihwal adanya dugaan pungli hingga beredar di media sosial ada personil menerima uang, maka langsung dilakukan penelusuran dan membentuk tim untuk penyelidikan.
Baca Juga: Viral Potret Unik Langit di Jepang, Imbas Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut?
Pemeriksaan anggota yang diduga terlibat dipimpin Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Isyamsah, namun hasilnya tidak terbukti ada pungli.
Menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas Kepala Satuan Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Personil Satuan Lalu Lintas Polres Gowa terus melakukan himbauan agar masyarakat memakai helm saat berkendaraa serta tidak memakai klanpot brong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun