SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan Rosmini Pandin dan Direktur RS Haji, Sukraeni.
Keduanya diberhentikan dari jabatannya pada Kamis, 27 Juli 2023.
Kabar pemberhentian dua pejabat eselon II ini dibenarkan sejumlah kepala dinas di lingkup Pemprov Sulsel.
"Iya, betul. Tadi dinonjob," kata salah satu kepala dinas yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi.
Rosmini dan Sukraeni bahkan sudah pamit dari grup internal pejabat di Pemprov. Narasumber itu menyebut dugaan nonjob karena persoalan kinerja.
"Sudah pamit dari grup WA tadi. Saya juga tidak tahu apa masalahnya, cuma katanya soal evaluasi kinerja," lanjutnya.
Diketahui, Rosmini dilantik jadi Kepala Dinas Kesehatan pada 21 September 2022 lalu. Sebelum ke Pemprov, ia merupakan Kadis Kesehatan di Luwu Timur.
Sementara, Sukreani dilantik jadi Direktur RS Haji pada 30 Mei 2022. Ia menggantikan posisi Haris Nawawi yang digeser ke RS Labuang Baji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele yang dikonfirmasi soal pencopotan ini belum memberi tanggapan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo