SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah memulai proses rekonstruksi jalan ruas batas Soppeng-Pangkajene Sidrap.
Proyek pengembangan ruas jalan provinsi ini telah melewati tahap tender dan kontrak telah ditandatangani.
Pemprov Sulsel menyediakan anggaran sebesar Rp14,88 miliar untuk proyek ini.
Irawan Dermayasamin Ibrahim, Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Sulsel, menyatakan bahwa saat ini kontraktor pelaksana tengah memobilisasi alat berat untuk memulai pengerjaan jalan.
"Izin kerja (Surat Perintah Mulai Kerja) telah diberikan pada tanggal 3 Juli 2023. Saat ini, tahap mobilisasi peralatan sedang berlangsung," kata Irawan pada hari Rabu, 26 Juli 2023.
Irawan menjelaskan bahwa proses pengerjaan jalan akan dilakukan dalam 3 segmen. Segmen 1 memiliki panjang 1,6 Km, segmen 2 sepanjang 2,9 Km, dan segmen 3 sepanjang 1,4 Km.
"Selain itu, akan dilakukan pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 Km. Lebar jalan akan disesuaikan dengan standar yaitu 7 meter," jelas Irawan.
Pihaknya berharap agar proses pengerjaan berjalan lancar, dan masyarakat ikut mendukung serta bersabar selama proyek ini berlangsung.
Baca Juga: Waktu dan Tempat Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel Bulan Juli 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi