SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 2 orang terduga pelaku penikam LM Irfan Mihzan, wartawan dari media Kasamea.com Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Terduga pelaku diamankan polisi pada Selasa (25/7/2023).
Foto dua terduga pelaku beredar di media sosial Whatsapp bersama tim gabungan kepolisian. Foto diambil di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Baubau.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dua terduga pelaku terlihat menggunakan baju kaos putih dan biru, serta muka kedua terduga pelaku disamarkan dengan kondisi tangan terborgol.
Identitas kedua terduga pelaku belum diketahui, wartawan masih menunggu pernyataan resmi Polres Baubau.
Penangkapan kedua pelaku penikaman itu dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
“Betul," singkat AKBP Bungin, saat dikonfirmasi terkait penangkapan terduga pelaku penikaman melalui pesan Whatsapp.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih sementara melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.
“Tapi kita masih sementara dalami, sabar ya, dalam waktu dekat kita rilis,” terangnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan apresiasi kepada Polres Baubau karena telah berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman terhadap Pemimpin Redaksi (Pimred) Kasamea.com.
Baca Juga: Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin yang mengawal kasus itu sejak awal, memberikan apresiasi kepada Polres Baubau atas capaiannya meringkus para pelaku.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Baubau atas kecepatannya dalam mengungkap kasus tersebut, hal ini berarti Polres serius dalam menjalani tugasnya. Informasi terkait penangkapan para pelaku menjadi kabar baik untuk semua pihak yang menaruh perhatian terhadap masalah ini,” ucapnya.
Selain itu, PWI Kota Baubau juga berharap dalam proses hukum, Polres Baubau tidak melupakan penerapan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi teman-teman dalam berkarya. Kita berharap masalah seperti ini tidak terjadi lagi, terutama kegiatan yang menghambat kebebasan pers,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Baubau, Muhammad Syamsudin mengatakan, pejabat itu seharusnya bersahabat dan menjadikan wartawan sebagai mitra kerja.
“Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir. Tidak ada lagi kasus lain atau masalah intimidasi terhadap kebebasan pers di Sulawesi Tenggara khususnya Kota Baubau," tutur Syamsudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Perkuat Brand Lewat Clash of Legends 2026, Tampilkan Barcelona Legends di GBK Senayan Jakarta
-
Kredit Commercial BRI Tumbuh Rp22,6 Triliun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
-
Sosok Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas yang Siapkan Inovasi AI hingga Drone Pertanian
-
Dua Warga Sulsel Terjebak di Kapal Honour 25, Perompak Somalia Minta Tebusan