Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 18 Juni 2023 | 15:22 WIB
Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Direktur Pusat Kajian Rekayasa Sumber Daya Air Universitas Hasanuddin, Rita Thahir Lopa, memperingatkan masyarakat tentang kualitas air isi ulang yang perlu diwaspadai. Menurutnya, sekitar 90 persen produk air isi ulang tidak layak untuk dikonsumsi.

Rita menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan di lapangan, sebanyak 90 persen produk air isi ulang tidak memenuhi standar untuk dikonsumsi secara langsung.

Ia menekankan bahwa pihak yang berwenang atau yang memberikan izin harus mengkaji ulang kualitas air isi ulang yang dijual kepada masyarakat.

Rita menjelaskan bahwa air isi ulang yang aman untuk langsung dikonsumsi harus memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKESPER/IX/1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, serta harus bebas dari bakteri Escherichia coli (E. coli).

Baca Juga: Pipa SPAM Batam Bocor di Depan Kepri Mal Jadi Penyebab Mati Air, Netizen: Kapan Nih Ngalir?

Oleh karena itu, Rita berpendapat bahwa idealnya pemberi izin usaha dan petugas kesehatan harus melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan kualitas air yang diproduksi oleh depot air minum di kota tersebut.

Rita juga menyatakan bahwa saat ini tidak ada jaminan kualitas air yang dibeli oleh masyarakat saat membeli air isi ulang, padahal mereka telah mempercayai bahwa air tersebut aman untuk dikonsumsi.

Dalam konteks ini, Rita berharap agar pemerintah memberikan perhatian dan meninjau kembali kualitas air yang diproduksi oleh depot air minum di Makassar. Hal ini penting untuk mencegah gangguan kesehatan pada warga akibat air yang dikonsumsi tidak memenuhi standar kesehatan.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah sedang gencar menurunkan angka prevalensi stunting, dan salah satu penyebab stunting adalah kualitas air yang dikonsumsi yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.

Baca Juga: Lagi Enak-enak Berhubungan Seks Eh Malah Kebelet Pipis, Apa Sih Sebabnya?

Load More