SuaraSulsel.id - Seorang Narapidana di rumah tahanan Jeneponto terbukti mengendalikan peredaran narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Napi tersebut berinisial SAN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengatakan SAN divonis hukuman 16 tahun pidana penjara karena kasus narkoba. Ia sudah menjalani masa hukuman 2/3, sehingga bisa bebas tahun depan.
"Berdasarkan perhitungan yang ada di kami, dua per tiga pidananya ini akan jatuh pada tanggal 13 Oktober 2024, yang harusnya bebasnya itu pada tahun 2029 nanti," ujarnya kepada media, Selasa, 13 Juni 2023.
SAN diketahui tertangkap di Kabupaten Sidrap pada tahun 2015 lalu. Namun, Napi ini sudah tiga kali pindah UPT (Unit Pelaksana Teknis) karena tidak taat.
Baca Juga: Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
Usai putusan vonis lalu, ia sempat dipindah ke Lapas Bolangi. Kemudian dipindahkan lagi ke Bulukumba dan menjelang bebas ia dipindah ke Jeneponto.
"(Berpindah-pindah) karena perilaku yang bersangkutan tidak taat dengan sistem pemasyarakatan dan tidak tertib. Kita harapkan dia bebas, tapi justru ada hal-hal lain yang dilakukan," ujarnya.
Liberti mengaku SAN sudah diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk proses hukum. Pihak rutan juga menyerahkan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku berinteraksi dengan orang luar.
Kata Liberti, pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terkait kasus tersebut. Sudah ada tim gabungan yang ditugaskan ke Jeneponto untuk memeriksa petugas rutan.
"Saya sudah turunkan satu tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak akan lama, hasilnya akan dilaporkan ke saya untuk proses selanjutnya," tegasnya.
Baca Juga: Sekretariat Mahasiswa di Kampus UNM Jadi Tempat Pesta Narkoba
Kepada masyarakat dan aparat penegak hukum, Kepala Kanwil berulang kali meminta maaf. Ia mengaku kinerja mereka selama ini tercoreng dengan tingkah satu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda