SuaraSulsel.id - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni menyebut jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia sudah beredar di kawasan timur Indonesia dengan jumlah cukup besar.
"Terkait jaringan internasional, memang ada peredaran narkotika, ini 60 persen dari Tawau, Malaysia. Kemudian sasarannya daerah Makassar, dengan daerah distribusi wilayah timur," ungkap Kapolda Setyo di Makassar, Senin 12 Juni 2023.
Dari hasil pengungkapan kasus narkoba belum lama ini, kata Setyo sebanyak 20,7 kilogram sabu yang berhasil digagalkan peredarannya diketahui asal Tawau, Malaysia.
Sabu ini telah dimusnahkan bersama ganja 4,3 kilogram, ekstasi 957 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir di Mapolda Sulsel dengan menghadirkan delapan orang tersangka, seorang diantaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Jadi Tersangka, Kok Belum Ditahan? Ini Kata KPK
Selain itu, jaringannya sudah menyentuh di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menyusul ditemukannya brankas penyimpanan narkoba di salah satu ruangan tidak terpakai pada Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) di wilayah kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri Raya, Kecamatan Tamalate.
Sebanyak enam orang ditangkap, empat diantaranya mantan mahasiswa FBS yang tidak selesai sarjana, dua lainnya pekerja swasta dan pengangguran.
Jaringan tersebut, kata dia, terungkap berasal dari narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Jeneponto dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batang Watangpone, Kabupaten Bone.
Dari pengakuan tersangka otak penyimpan dan pengedar barang terlarang di kampus UNM berinisial SAH (32) mendapat barang haram itu dari SN narapidana Rutan Jeneponto atas kasus narkoba.
Tersangka bahkan telah mengirim narkoba Sabu 50 gram sebanyak tiga kali ke Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas perintah narapidana berinisial PF dengan kasus narkoba, kini menjalani masa hukuman di Lapas Batang Watangpone, Bone.
Baca Juga: KPK Pastikan Tahan Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi Bea dan Cukai Makassar
"Ada Lapas, Jaringan Rutan Jeneponto yang pertama, kedua jaringan Lapas Watangpone, Bone. Menurut keterangan tersangka didapatkan, mereka adalah penggerak mulai untuk pemesanan, pengiriman (Sabu) ada komunikasi dengan yang ada (narapidana) di tahanan tadi," ungkap kapolda.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah