SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar atau UNM yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SAH (32), MA (33), S (25), AG (34), M (36), dan RR (37). Para pelaku diketahui sempat kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, tapi tidak selesai.
Para pelaku dan barang bukti ditangkap di empat lokasi berbeda. Yakni di Jalan Sultan Alauddin, Kampus UNM Parangtambung, Bandara Sultan Hasanuddin dan Jalan Muhammad Tahir.
Dari penangkapan di kampus UNM, polisi menemukan 7 paket sabu seberat 4,7 gram, 1 kemasan plastik berisi 6,5 butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,45 gram, 4 linting daun, batang dan biji kering ganja, 1 brankas hitam, 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat hisap sabu, 1 batang pirex kaca dan 4 handphone.
Pelaku SAH mengaku sempat menyimpan 700 gram sabu dan 400 butir ekstasi di brankas hitam sebelum ditangkap. Brankas itu ditanam di sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengaku butuh waktu untuk membongkar brankas tersebut. Pelaku menggali tanah dan mengecor menggunakan semen.
"Ditutup teralis besi, lalu tegel sehingga tersamarkan. Polisi menemukan ada bentuk tegel di pojok yang mencurigakan dan dibongkar ada brankas," bebernya.
Jadi Tempat Pesta Narkoba
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan kasus ini terungkap pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, polisi menangkap satu orang kurir narkoba bernama S (25 tahun) di jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka
Dari hasil interogasi, S mengaku sering mengkonsumsi narkoba di Kampus UNM Parangtambung. Saat ponselnya diperiksa, ternyata dia merupakan pelaku jaringan kampus.
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel lalu menuju ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di sana ditemukan ada empat tersangka lainnya yaitu SAH, MA, AG, dan M di dalam sebuah ruangan sedang pesta narkoba.
"Mereka dugem sambil pesta narkoba, bahkan tidak tahu ada anggota yang datang. Dan ternyata sudah dari tahun 2019," ujarnya kepada media di Mapolda Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Juni 2023.
Bahkan kata Setyo, ada mahasiswa UNM yang terlibat jual beli ganja dengan para tersangka. Mahasiswa itu masih dalam pengejaran polisi.
"Dari hasil interogasi SAH diketahui barang bukti itu milik lelaki SN yang ada di rutan Jeneponto. Sedangkan, ganja diperoleh dari mahasiswa UNM yang masih dalam penyelidikan," jelasnya.
SAH juga mengaku pada waktu yang sama, ia mengirim sabu sebanyak kurang lebih 50 gram ke Ternate, Maluku Utara. Barang Haram itu dikirim melalui kargo SAPX atas pesanan tahanan di Lapas Kabupaten Bone berinisial TR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
SPBU Kehabisan Stok, Bensin Dijual Rp50 Ribu/Liter Akibat Blokade Jalan Luwu
-
Air Terjun Barassang Potensi Wisata Andalan Baru Kabupaten Gowa
-
7 Fakta Penting Mundurnya Rusdi Masse dari NasDem
-
NGAKAK! Geng Motor Terdesak, Pura-pura Jadi Penyandang Disabilitas
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar