Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 Juni 2023 | 09:59 WIB
Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menunjukkan barang bukti terkait kasus kematian mahasiswi Fakultas Kehutanan Unhas [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Kata Ngajib, korban dan pelaku baru satu bulan berpacaran. Namun, sudah hamil empat bulan. 

"Tapi itu masih dalam pengembangan," sebutnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUH Pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Mahasiswi Unhas Tewas Dibunuh Pacar Dalam Kamar Kos, Korban Hamil 4 Bulan

Load More