SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, jadi korban pembunuhan. Pelaku adalah kekasihnya sendiri, Joshua (24 tahun).
Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah indekos, Jalan Tamalanrea, Kota Makassar pada Minggu 11 Juni 2023, malam. Awalnya, korban diduga sakit sebab ada banyak obat yang ditemukan di kamar.
"Namun dari temuan itu tim melakukan olah TKP, kemudian ditemukan korban diduga dibunuh," kata Kapolres Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin, 12 Juni 2023.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan pelaku dari kasus ini adalah kekasihnya sendiri. Kata Ngajib, motifnya karena korban hamil empat bulan.
"Dari hasil autopsi ada di dalam korban janin umur 4 bulan," jelasnya.
Selain itu, korban juga mendapat kekerasan fisik. Dari hasil visum luar, korban mengalami luka di bagian mata kiri dan belakang kepala.
"Dari autopsi ada kekerasan fisik," kata mantan Kapolres Palembang itu.
Pelaku diduga meminta korban untuk menggugurkan janinnya dengan meminumkan obat. Saat ditemukan mulut korban mengeluarkan busa dan darah.
"Obat-obat diminumkan dari pelaku karena ingin menggugurkan janin di badan korban," kata Ngajib.
Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Dalam Koper, Ternyata Mahasiswi yang Dilaporkan Hilang Sebulan Lalu
Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh teman kosnya. Mahasiswi angkatan 2020 itu ditemukan dalam kondisi terlentang dan sebagian tubuhnya lebam.
Kata Ngajib, korban dan pelaku baru satu bulan berpacaran. Namun, sudah hamil empat bulan.
"Tapi itu masih dalam pengembangan," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga di salah satu perumahan yang terletak di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang mahasiswi, Minggu (11/06/2023).
Jasad wanita berinisial M (21 tahun) ini diketahui merupakan mahasiswi semester 2 yang berkuliah di Universitas Hasanuddin Makassar.
M sendiri diketahui tercatat sebagai warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi, jasad mahasiswi ini ditemukan pertama kali oleh rekannya yang datang ke indekos M. Lantaran khawatir, sebab M tidak pernah merespon ketika dihubungi.
Saat tiba, kondisi indekos M nampak sunyi. Ia pun mencoba membuka pintu guna mencari keberadaan M. Rekannya pun sontak kaget melihat M yang sudah terbujur kaku di dalam kamar kos.
Sementara, Kakak M yakni Marni mengungkapkan bahwa adiknya ini memang sering mengeluhkan sakit pada kepalanya. M diketahui, merupakan mahasiswi Fakultas Kehutanan semester 6 Unhas Makassar.
"Jurusan Kehutanan, dia (almarhumah) anak keenam dari tujuh bersaudara. Sering sakit kepala memang," kata Marni.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag