SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana mengklarifikasi temuan diduga bunker menyimpan narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Ternyata bukan bunker tapi hanya kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di salah satu ruangan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel.
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (10/6).
Saat ditanyakan apa benar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel dengan garis polisi salah satu ruangan di kampus setempat, dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.
"Saya belum dapat informasi. Masih di cek ke Pak Dir (Narkoba)," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Meski demikian, tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba dan masih diduga ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan adanya penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnatkoba Polda Sulsel.
"Silahkan konfirmasi ke Polda, karena itu ranah Polda Sulsel. Waktu saya tiba (penyegelan) sudah selesai. Cuma ketemu satpam. Binmas saya sampaikan, dan ada juga anggota dari Polda. Makanya kami fasilitasi," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Simpang Siur Bunker Narkoba di UNM, Polisi Sebut Hanya Safety Box Berisi Narkoba
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TNI AU Kerahkan Pasukan Khusus ke Bandara IMIP Morowali
-
Kronologi Bocah 4 Tahun di Antang Makassar Diduga Diculik
-
Strategi Cerdas Universitas Tadulako Percepat Sarjana Masuk Dunia Kerja
-
Waspada! Lebih dari Setengah Bencana di Sultra Disebabkan Dua Hal Ini
-
Pemprov Sulsel Angkat Bicara Soal Asrama di Bandung: Bukan Tak Ada Anggaran, Ternyata Ini Alasannya