Pegawai Kantor Akuntan Publik, Muhammad Sanusi menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi PDAM Makassar, Kamis, 9 Juni 2023.
Sanusi bersaksi untuk terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. Sidang digelar secara terbuka di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.
Sanusi mengaku pernah diminta oleh Direksi PDAM Makassar melakukan audit keuangan internal di PDAM Makassar tahun 2016.
Dari hasil audit, PDAM Makassar memperoleh laba tiap tahun berjalan, tapi utangnya juga cukup besar.
"Hasil laporan audit ada utang di akhir tahun 2015. Itu tampil di neraca. Totalnya (utang) Rp124 miliar," ujar Sanusi.
Di tahun 2016, PDAM mencatat laba tahunan Rp64 miliar, sementara saldo rugi Rp94 miliar. Kemudian, di tahun 2017 laba tercatat Rp75 miliar, dan saldo rugi Rp29 miliar.
"Di tahun 2018 ada laba Rp40 miliar dan saldo laba Rp72 miliar. Saldo laba ini merupakan kekayaan pemegang saham yang dibagi jadi deviden dan jaspro sehingga otomatis berkurang," jelasnya.
Ia mengungkap salah satu penyebab PDAM Makassar merugi karena tarif air terlalu murah. Sehingga tidak mencapai full cost recovery atau biaya operasionalnya tidak tertutupi.
Kendati demikian, kata Sanusi, hasil audit ini masih dalam kategori wajar. Sebab, PDAM Makassar masih memperoleh laba di tahun berjalan.
Baca Juga: Adik Menteri Pertanian Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Rp20 Miliar
Seperti diketahui, Haris Yasin Limpo merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar yang diduga merugikan negara sekitar Rp20 miliar.
Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan, melakukan korupsi pada tahun 2016-2019.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya