SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel menyelenggarakan Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 di Ruang Kerja Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Rabu (31/05/2023).
Pada kesempatan tersebut, perwakilan BPS Sulsel, Muktamar Amal mengatakan bahwa kegiatan EPSS telah diuji coba mulai tahun 2022 yang lalu dan di tahun 2023 ini merupakan pelaksanaan yang sesungguhnya.
"Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, serta meningkatkan pelayanan publik di bidang statistik lingkup instansi pusat dan pemerintah daerah," kata Pranata Komputer Ahli Madya tersebut.
Ditambahkannya lagi bahwa tahap koordinasi telah dilaksanakan pada bulan April 2023, sedangkan untuk tahap penilaiannya telah dimulai pada bulan Mei 2023.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Lanjutkan Pengerjaan Ruas Salaonro - Ulugalung, Hubungkan Soppeng dan Wajo
"Bulan Mei sudah mulai penilaian mandiri dari Tim Penilaian Internal yang dibuat oleh pemerintah daerah, yang lembar kerja evaluasinya disampaikan melalui aplikasi SIMBATIK. Penilaian mandiri ini telah dimulai dari bulan Mei sampai akhir Juni nanti," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominf-SP Prov. Sulsel, A. Winarno Eka Putra merespon baik kegiatan rapat sosialisasi tersebut. Ia beserta jajarannya akan segera menindaklanjuti apapun yang menjadi hasil dari rapat sosialisasi, termasuk segera memperbarui SK untuk Tim Penilai Internal.
"Untuk SK ini nanti kita akan konsultasikan di Biro Hukum," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Statistik Diskominfo-SP Sulsel Fitra, perwakilan Bappelitbangda Prov. Sulsel, dan Operator Data dari OPD Lingkup Pemprov Sulsel yang menjadi sampel penilaian, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Sulsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel, UPT RSKD Dadi Prov. Sulsel, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Prov. Sulsel.
Baca Juga: Kadis Perkimtan Unboxing Peralatan Arsinum Untuk 11 Lokasi Pulau dan Pesisir Sulawesi Selatan
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta