Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 07 Mei 2023 | 14:12 WIB
Foto Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Nurjaya dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi [Telisik.id]

Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2008, hasil sendiri Rp 60.000.000.

3. Harta Bergerak Lainnya Rp 2.175.000.000

- Surat berharga tidak ada

- Kas dan Setara Kas Rp 6.209.743.733.

Baca Juga: Copot Pejabat Dinas Perumahan Selvy Mandagi dari Jabatannya, Inspektorat DKI: Untuk Permudah Proses Pemeriksaan

- Harya Lainnya tidak ada

Untuk diketahui, La Ode Muhammad Nurjaya dilantik sebagai Kepala Dinas PRKPP Provinsi Sulawesi Tenggara pada 3 Januari 2022. Saat itu dia dilantik oleh eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas.

Load More