Foto Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Nurjaya dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi [Telisik.id]
Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2008, hasil sendiri Rp 60.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 2.175.000.000
- Surat berharga tidak ada
- Kas dan Setara Kas Rp 6.209.743.733.
- Harya Lainnya tidak ada
Untuk diketahui, La Ode Muhammad Nurjaya dilantik sebagai Kepala Dinas PRKPP Provinsi Sulawesi Tenggara pada 3 Januari 2022. Saat itu dia dilantik oleh eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN