BPKP menilai Stuktur bangunan tadion Barombong tidak sesuai dengan bangunan stadion.
"(Struktur bangunannya) sipil biasa, bukan stadion. Itu yang penting. Tidak memenuhi standar," kata Sudirman.
Masalah lain adalah status kepemilikan tanah yang diklaim oleh tiga pihak. Sementara, GMTD mau menyerahkan sebagai fasum fasos.
"Itu harus dihibahkan (ke Pemprov), bukan fasum fasus," katanya.
Ia mengaku stadion yang direkomendasikan adalah Mattoanging. Hanya saja, mereka juga diminta menunggu oleh BPKP karena status lahannya yang belum clear.
"Jadi yang Mattoanging ini yang kita masih menunggu," bebernya.
Opsi lain adalah Pemprov bisa membantu peningkatan fasilitas stadion Gelora BJ Habibie. Bantuan bisa diberikan lewat bantuan keuangan daerah.
Namun, Pemkot Parepare belum pernah mengusulkan bantuan stadion ke Pemprov Sulsel. Tahun lalu, Pemkot Parepare hanya mengusulkan bantuan pembangunan jembatan kembar di Bacukiki senilai Rp30 miliar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: DPRD Sulsel Belum Bisa Pastikan Kelanjutan Tender Stadion Mattoanging, Dispora Sulsel Tidak Berani
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta