Kasat Samapta Polres Makassar AKBP Baharuddin pun langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Darat dan menyerahkan AAH untuk diamankan.
Sementara, anggota polisi yang bertugas di sejumlah pos polisi ditarik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu ada juga versi lain yang menyebut anggota TNI tersebut tidak mabuk. Tapi dikeroyok oleh sejumlah anggota polisi. Sehingga memicu kemarahan rekan-rekan anggota TNI tersebut.
Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam XIV Hasanuddin Rio Purwantoro yang dikonfirmasi soal kasus tersebut belum mau memberikan keterangan.
Dari pantauan di lokasi kejadian, kondisi pos polisi saat ini dalam keadaan kosong. Tidak ada satu pun petugas yang bersiaga.
Seperti di pos polisi Jalan AP Pettarani. Kondisi masjid yang sebelumnya sudah dihancurkan sudah dalam keadaan bersih. Kaca pos juga ditutup menggunakan kertas.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik