Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:54 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Universitas Hasanuddin, Sabtu 25 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Universitas Hasanuddin atau Unhas Makassar. Ada empat orang saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Ketua Satgas Prof Amir Ilyas mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokan keterangan antara saksi dan korban.

Rekonstruksi dilakukan untuk kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Peternakan bernama Fahrul.

Pelakunya adalah Caesar Islam dan Khoirul Zaman. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP).

Baca Juga: 5 Mahasiswa Peternakan dan 2 Mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas Terancam 5 Tahun Penjara

"Saksi ada dua orang dari mahasiswa dan dua dari Satpam. Mereka yang lihat saat ada penganiayaan itu," ujar Amir, Sabtu, 25 Maret 2023.

Kata Amir, kasus ini bermula saat korban sedang melintas di lapangan bola. Para pelaku yang kemudian mengetahui bahwa korban adalah mahasiswa Peternakan langsung menyerang.

Aksi itu sebagai balas dendam mereka atas kejadian sebelumnya. Kata Amir, gesekan antara Fakultas Peternakan dan Fakultas Ilmu Kelautan sudah terjadi sejak Kamis, 16 Maret 2023, dini hari.

Kemudian tawuran kembali berlanjut pada Kamis sore dan pada hari Jumat, 17 Maret 2023.

"Pelakunya pun bukan dua orang. Korban sebenarnya dikeroyok. Cuma yang tertangkap mata saksi hanya dua orang ini," kata Amir.

Baca Juga: 5 Mahasiswa dan 1 Petugas Kebersihan Ditangkap Terkait Tawuran Mahasiswa di Unhas

Pihak Satgas mengatakan motif aksi kekerasan ini untuk sementara hanya karena masalah gengsi. Fakultas Peternakan dianggap sebagai ancaman bagi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan.

"Untuk sementara ini motifnya gengsi karena Peternakan dianggap ancaman. Tapi masih terus kita dalami, termasuk jika ada laporan pelaku lain," bebernya.

Ada Intimidasi

Pihak Rektorat Unhas disebut mendapat intimidasi untuk membebaskan para pelaku kasus penganiayaan dan tawuran di Kampus Merah tersebut.

Kampus diminta untuk memediasi korban dan para pelaku. Kemudian mencabut laporan di polisi.

Hal tersebut juga diakui oleh Ketua Satgas Prof Amir Ilyas. Namun, menurutnya, semua tergantung pimpinan dalam hal ini Rektor.

Load More