SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta) kini angkat bicara soal harta kekayaan salah satu pegawai bernama Abdul Gaffar.
Abdul adalah Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia melaporkan hartanya mencapai Rp98,3 miliar.
Harta kekayaan Abdul Gaffar meningkat drastis dalam tempo setahun. Padahal tahun 2019 lalu, hartanya sempat minus Rp85 juta karena punya utang sekitar Rp950 juta.
Dari total kekayaan itu, dia punya tanah dan bangunan Rp230 juta, alat transportasi Rp89,5 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp99 miliar, serta kas dan setara kas Rp10,2 juta.
Humas DJP Sulselbartra Agus SP mengatakan pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Ternyata Abdul Gaffar salah menginput nilai barang miliknya.
"Itu yang salah di formulir LHKPN-nya. Di formulir ada nama barang, tahun perolehan, harga perolehan dan harga taksiran barang saat dijual. Nah, di LHKPN itu adalah (yang salah) taksiran penjualannnya," ucap Agus, Jumat 24 maret 2023.
Abdul diketahui memiliki warisan keris dari leluhur. Barang itu tidak dijual tapi tetap harus dilaporkan dengan taksiran penjualan.
"(Misal) kalau saya, saya laporkan Rp1 triliun, sekalian mungkin yang akan membaca tertarik dan membeli barang tersebut Rp1 triliun," ungkapnya.
Menurutnya, KPK harusnya mengoreksi nilai taksiran jika ada laporan harta yang dianggap tidak masuk akal. Apalagi KPK punya divisi untuk LHKPN.
"Salahnya lagi kenapa KPK tidak koreksi taksiran harta tersebut? Apa pekerjaan KPK divisi LHKPN?," tegasnya.
Kemudian, kata Agus, media juga harus memperhatikan aset lancar wajib lapor berupa alur kas dan bank, barang berharga seperti saham dan emas, dan tanah dan bangunan.
"Jangan (yang dilihat) total asetnya karena bisa menjebak," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai