SuaraSulsel.id - Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menyikapi peristiwa dugaan perlakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa dilakukan pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum.
"Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu," ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.
Perbuatan asuslia itu, kata Fatma, tidak bisa ditolelir. Namun demikian, kasus ini telah diserahkan kepada Komisi Disiplin (Komdis) kampus setempat.
"Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolelir karena menyimpang," papar Fatma.
Diduga modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap kepada para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Praktik diduga berlangsung sejak tahun 2016 lalu.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan masih menyelidiki dugaan kasus sodomi terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
"Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan," paparnya.
Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kata dia, belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.
"Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor," kata Bahtiar menyarankan.
Baca Juga: Begini Modus Terduga Pelaku Sodomi 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
Respon Dekan
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin atau UIN Alauddin Makassar Muammar Muhammad Bakry menegaskan bahwa pria berinisial SS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa bukan merupakan staf atau tenaga honorer kampus itu.
"Melalui pernyataan resmi ini, saya selaku dekan menyatakan bahwa SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar," kata Muammar dalam keterangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia menekankan terduga pelaku pelecehan itu bukan staf, pegawai, ataupun honorer, tetapi pekerja lepas yang dilibatkan fakultas dalam kegiatan melalui Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat adhoc atau sementara.
"SK yang bersangkutan itu telah kami cabut karena sifatnya memang sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Jadi, tidak ada dasarnya diberhentikan dengan hormat dan atau tidak hormat," ujarnya.
"SS merupakan alumni kami FSH, memiliki kemampuan jurnalistik dan IT, sehingga kami minta bantuannya dibuatkan rilis terkait publikasi setiap kegiatan," kata Sekretaris MUI Sulsel itu menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Basarnas Temukan 2 Korban di Tebing Curam 500 Meter, Evakuasi Udara Masih Buntu
-
Tim SAR Temukan Dompet hingga Pelampung di Jalur Ekstrem, Medan Curam Jadi Tantangan Berat
-
Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
-
8 Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes Antemortem
-
Respons Basarnas Terima Laporan Smartwatch Co Pilot ATR 42-500 Aktif