SuaraSulsel.id - Pria SS terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 9 mahasiswa di kampus UIN Alauddin masih bebas berkeliaran. UIN Alauddin hanya memecat dan mengeluarkan terduga pelaku dari kampus.
Sebelum dipecat, SS adalah pengelola website Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Kepala Divisi Pendampingan Hukum Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Alauddin, Rahman Syamsuddin, mengatakan dengan dipecatnya terduga pelaku, kampus tidak lagi memiliki hubungan dengan pelaku.
“Ini sebenarnya bukan tanggung jawabnya UIN, dia (terduga pelaku) itu pertama bukan pegawai UIN, dan dia bukan staf. Dia panitia Humas (Hubungan Masyarakat). Dia juga sudah mengundurkan diri. Artinya dia memang tidak ada sangkut pautnya dengan UIN,” ungkap Rahman kepada portalmedia.id, Kamis 16 Maret 2023.
Rahman mengatakan, bila ada pihak yang masih tidak puas dan dirugikan, silakan membawanya ke ranah pidana. Karena menurutnya lembaga pendidikan tinggi itu punya aturan hukum dalam perkara seperti ini.
“Sekarang, kalau korban merasa dirugikan, tempuh jalur hukum. Karena, kemarin ketika di ULT bertanya ke korban, kenapa tidak lapor ke polisi, dia itu baik SS. Ceritanya ada hutang budi,” jelasnya.
Rahman menuturkan, korban yang berjumlah sembilan orang mulanya melapor ke pihak ULT UIN Alauddin. Setelah itu kasus diserahkan ke Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE).
Pelaku beberapa kali dipanggil KPKE tapi tidak hadir. Sementara kasus diproses, pihak fakultas memberhentikan pelaku terlebih dahulu.
“Pihak kampus sebenarnya sudah ambil keputusan yang tepat, memberhentikan sebagai humas FSH. Dekan sudah ambil keputusan tepat,” terangnya.
Baca Juga: Taruna Akmil di Sumut Aniaya Mahasiswa, Tawarkan Uang Damai Rp15 Juta
“Jangan kasus ini mencuat ke mana-mana,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua ULT Rosmini Amin, mengaku pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang ada.
Soal apakah ingin lanjut ke pidana, itu adalah hak korban.
“Tapi persoalannya ini anak tidak mau pidana,” ungkapnya.
Ia maklum, menjadi korban pelecehan seksual memang tak mudah. Ada banyak pertimbangan, salah satunya, identitas korban yang mudah terkuak.
“Bagi saya juga wajar, saya juga belum merekomendasikan ke sana. Karena takutnya korban mengalami kekerasan berlapis. Toh. Misalnya dia ditekan dan sebagainya,” imbuh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Hak Tetangga yang Wajib Anda Tahu Agar Ramadan Berkah
-
MTF Market 'Fasting Forward', Ada Cashback 50 Persen dan Hadiah Menarik dari Transaksi QRIS
-
Modus Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar di Kendari, Korban Ratusan Orang
-
Rekomendasi Tunik Lebaran Terlengkap di Promo Ramadhan Blibli
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan