SuaraSulsel.id - Pria SS terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 9 mahasiswa di kampus UIN Alauddin masih bebas berkeliaran. UIN Alauddin hanya memecat dan mengeluarkan terduga pelaku dari kampus.
Sebelum dipecat, SS adalah pengelola website Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Kepala Divisi Pendampingan Hukum Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Alauddin, Rahman Syamsuddin, mengatakan dengan dipecatnya terduga pelaku, kampus tidak lagi memiliki hubungan dengan pelaku.
“Ini sebenarnya bukan tanggung jawabnya UIN, dia (terduga pelaku) itu pertama bukan pegawai UIN, dan dia bukan staf. Dia panitia Humas (Hubungan Masyarakat). Dia juga sudah mengundurkan diri. Artinya dia memang tidak ada sangkut pautnya dengan UIN,” ungkap Rahman kepada portalmedia.id, Kamis 16 Maret 2023.
Rahman mengatakan, bila ada pihak yang masih tidak puas dan dirugikan, silakan membawanya ke ranah pidana. Karena menurutnya lembaga pendidikan tinggi itu punya aturan hukum dalam perkara seperti ini.
“Sekarang, kalau korban merasa dirugikan, tempuh jalur hukum. Karena, kemarin ketika di ULT bertanya ke korban, kenapa tidak lapor ke polisi, dia itu baik SS. Ceritanya ada hutang budi,” jelasnya.
Rahman menuturkan, korban yang berjumlah sembilan orang mulanya melapor ke pihak ULT UIN Alauddin. Setelah itu kasus diserahkan ke Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE).
Pelaku beberapa kali dipanggil KPKE tapi tidak hadir. Sementara kasus diproses, pihak fakultas memberhentikan pelaku terlebih dahulu.
“Pihak kampus sebenarnya sudah ambil keputusan yang tepat, memberhentikan sebagai humas FSH. Dekan sudah ambil keputusan tepat,” terangnya.
Baca Juga: Taruna Akmil di Sumut Aniaya Mahasiswa, Tawarkan Uang Damai Rp15 Juta
“Jangan kasus ini mencuat ke mana-mana,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua ULT Rosmini Amin, mengaku pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang ada.
Soal apakah ingin lanjut ke pidana, itu adalah hak korban.
“Tapi persoalannya ini anak tidak mau pidana,” ungkapnya.
Ia maklum, menjadi korban pelecehan seksual memang tak mudah. Ada banyak pertimbangan, salah satunya, identitas korban yang mudah terkuak.
“Bagi saya juga wajar, saya juga belum merekomendasikan ke sana. Karena takutnya korban mengalami kekerasan berlapis. Toh. Misalnya dia ditekan dan sebagainya,” imbuh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Polemik Lahan IHIP di Luwu Timur, DPRD Sulsel Soroti Ganti Rugi Warga
-
Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi