Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:36 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan akan menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Langkah ini sebagai upaya menekan inflasi atau kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menjelang bulan suci ramadhan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan, gerakan pangan murah akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok. Seperti minyak, gula, beras, dan lainnya.

Ia menjelaskan sesuai kebiasaan, harga kebutuhan bahan pokok cenderung naik di bulan ramadhan dan hari raya idul fitri.

Baca Juga: 3 Wisata Terbaik di Kabupaten Bandung Barat Cocok untuk Liburan Munggahan Jelang Puasa Ramadhan 2023

Hal tersebut disebabkan karena permintaan barang yang sangat meningkat.

"Ini terjadi karena kebutuhan masyarakat meningkat. Gerakan pangan murah akan digelar di Kabupaten Enrekang, Soppeng dan Luwu Utara," ujar Redindo, Jumat 17 Maret 2023.

Gerakan pangan murah akan dimulai tanggal 20-21 Maret secara serentak di tiga kabupaten. Pemerintah memastikan harganya lebih murah dari harga di pasaran.

"Jadi bisa mempermudah warga mendapatkan kebutuhan pokok yang lebih murah dibanding harga pasar. Ini juga salah satu cara bagaimana menekan inflasi di Sulawesi Selatan sesuai arahan Presiden," ucapnya.

Selain menyediakan pangan murah, Pemprov Sulsel bersama Satgas pangan juga akan menggelar operasi pasar di Kabupaten Sidrap dan Soppeng.

Baca Juga: Inilah Hal-Hal yang Bisa Membatalkan Pahala Puasa, Termasuk Ghibah dan Berbohong?

Kata Redindo, sejumlah komoditas saat ini sudah mengalami kenaikan. Seperti beras, bawang dan cabai.

Kendati demikian, Pemprov Sulawesi Selatan memastikan persediaan sembilan bahan pokok di bulan ramadan dan lebaran dalam kondisi aman.

"Cabai rawit yang paling tinggi kenaikannya sampai Rp60.000 per kilogram karena permintaannya banyak," ungkapnya. 

Load More