SuaraSulsel.id - Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 5 orang tersangka. Kasus pesta Minum Keras oplosan yang membuat tiga remaja tewas.
Para tersangka diketahui masih di bawah umur. Berstatus sebagai pelajar.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, 5 orang tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda.
"Berdasarkan laporan sebelumnya, kita melakukan penyelidikan hingga sore hari ini kita telah menetapkan 5 orang tersangka," kata Ridwan saat ekspose di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat (3/3/2023) petang.
Kata Ridwan, tersangka pertama yakni AF alias AQ mempunyai peran membawa atau pertama kali menemukan alkohol murni 96 persen kemudian meracik dan membagikan minuman tersebut dengan campuran minuman bersoda.
AF disebut mengantar miras oplosan tersebut ke lingkungan sekolah lalu dikonsumsi secara bersama-sama. AF juga berperan menganiaya AA yang videonya sempat viral diberbagai platform media sosial.
"Tersangka kedua inisial MD perannya meracik dan membagikan minuman oplosan di sekolah bersama AA minum," ungkap Ridwan.
Untuk tersangka ketiga dan keempat yakni MSA dan MAF kata Ridwan berperan meracik Miras oplosan tersebut di indekos guna melakukan pesta miras bersama belasan rekannya.
"Tersangka ke lima yakni MAA dia ini meminta menyediakan minuman alkohol tersebut," ucap Ridwan.
Baca Juga: Update! Linmas yang Tampar dan Olesi Balsem Pelajar di Shelter Surabaya Dipecat
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan kelima tersangka terancam bakal disangkakan pasal berlapis.
"Pasal tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 pasal 80 ayat 3, ayat 1 dan 2 juncto 76 C UU RI no 35 tahun 2014. Kemudian pasal 204 KUHPidana tentang membagikan atau memberikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Ancaman hukum seumur hidup atau 20 tahun kemudian pasal 205 ayat 2 ancaman hukuman 1,4 tahun," tukasnya.
Untuk diketahui, ada 12 orang pemuda yang melakukan aksi pesta Miras oplosan di salah satu indekos yang terletak Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.
Nahasnya, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia usai menegak alkohol murni yang merupakan campuran hand sanitizer tersebut. Sedangkan pemuda lainnya terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar