"Dia bisa untuk tidak mengenal rasa perikemanusiaan dan melakukan hal diluar nalar untuk mewujudkan keinginannya," ungkap Budhi.
Faktor ke tiga dari aspek yuridis. Kedua pelaku tidak mengetahui bahwa hukuman membunuh orang sangat tinggi. Apalagi jika direncanakan.
Budhi menambahkan Bareskrim Polri sudah memblokir situs-situs perdagangan organ tubuh. Salah satunya Yandex yang diakses oleh pelaku.
Segera Disidang, Siapkan Empat JPU
Empat orang jaksa ditunjuk untuk menuntut dua pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa, bocah yang diculik dan dibunuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Kasi Pidum sudah tunjuk jaksa anak ada dua dan jaksa dewasa juga ada dua," ujar Jaksa Kejaksaan Negeri, Andi Nur Fitriani.
Berkas kedua perkara tersangka akan dipisahkan. JPU untuk tersangka AD (17) akan dipimpin oleh Indah dan Andi Nurfitriani. Sedangkan untuk tersangka MF (18) dipimpin oleh Irfan dan Wawan.
Kata Andi, salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Sementara satunya lagi sudah kategori dewasa.
Sehingga persidangan untuk tersangka AD akan dilakukan secara tertutup. Ia juga akan didampingi oleh tim perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga vonis.
Baca Juga: Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar
"Adrian ini merupakan pelaku anak jadi pasti sistem peradilan anaknya berbeda dengan sistem peradilan dewasa. Sidang untuk AD akan tertutup," ungkapnya.
Sementara, Wakil Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan
polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut, Rabu, hari ini. Jika tak ada aral melintang, AD dan MF sudah bisa menjalani persidangan pekan depan.
"Kemarin jam dua sudah kita kirimkan agar bisa dipelajari JPU. Selanjutnya untuk diteliti karena ini pelakunya ada dua, satu dewasa dan satu anak sehingga penanganan perkaranya kami split," kata Jufri, Kamis, 19 Januari 2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Fadli Sadewa (11). Satu tersangka, yakni AD tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MF memperagakan 35 adegan. Mulai dari awal mula kedua pelaku mengincar korban menjadi mangsa untuk dijual organ tubuhnya hingga membuang jasad korban.
Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?