"Dia bisa untuk tidak mengenal rasa perikemanusiaan dan melakukan hal diluar nalar untuk mewujudkan keinginannya," ungkap Budhi.
Faktor ke tiga dari aspek yuridis. Kedua pelaku tidak mengetahui bahwa hukuman membunuh orang sangat tinggi. Apalagi jika direncanakan.
Budhi menambahkan Bareskrim Polri sudah memblokir situs-situs perdagangan organ tubuh. Salah satunya Yandex yang diakses oleh pelaku.
Segera Disidang, Siapkan Empat JPU
Empat orang jaksa ditunjuk untuk menuntut dua pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa, bocah yang diculik dan dibunuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Kasi Pidum sudah tunjuk jaksa anak ada dua dan jaksa dewasa juga ada dua," ujar Jaksa Kejaksaan Negeri, Andi Nur Fitriani.
Berkas kedua perkara tersangka akan dipisahkan. JPU untuk tersangka AD (17) akan dipimpin oleh Indah dan Andi Nurfitriani. Sedangkan untuk tersangka MF (18) dipimpin oleh Irfan dan Wawan.
Kata Andi, salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Sementara satunya lagi sudah kategori dewasa.
Sehingga persidangan untuk tersangka AD akan dilakukan secara tertutup. Ia juga akan didampingi oleh tim perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga vonis.
Baca Juga: Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar
"Adrian ini merupakan pelaku anak jadi pasti sistem peradilan anaknya berbeda dengan sistem peradilan dewasa. Sidang untuk AD akan tertutup," ungkapnya.
Sementara, Wakil Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan
polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut, Rabu, hari ini. Jika tak ada aral melintang, AD dan MF sudah bisa menjalani persidangan pekan depan.
"Kemarin jam dua sudah kita kirimkan agar bisa dipelajari JPU. Selanjutnya untuk diteliti karena ini pelakunya ada dua, satu dewasa dan satu anak sehingga penanganan perkaranya kami split," kata Jufri, Kamis, 19 Januari 2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Fadli Sadewa (11). Satu tersangka, yakni AD tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MF memperagakan 35 adegan. Mulai dari awal mula kedua pelaku mengincar korban menjadi mangsa untuk dijual organ tubuhnya hingga membuang jasad korban.
Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas