SuaraSulsel.id - Kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menguak sejumlah fakta. Diantaranya, pelaku AD (17) ternyata sudah mempelajari soal penjualan organ tubuh manusia sejak kelas 3 SMP.
Hal tersebut diketahui saat Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi pembunuhan di Markas Brimob KS Tubun, Selasa 17 Januari 2023. Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka pada rekonstruksi tersebut.
"Pelaku AD sudah mempelajari situs ini (Yandex) sejak SMP kelas 3," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir.
Lalu, pada bulan Maret dan Desember 2022, AD terinspirasi untuk menjual organ tubuh.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar
Kata Jufri, pelaku berulang kali hendak menjalankan niatnya sejak tahun lalu.
"Dia berulang kali buka di youtube tentang perjualan organ tubuh. Dia terinspirasi dan termotivasi bahwa dengan adanya penjualan organ tubuh, dibayar pakai Dollar Amerika itu cepat memperkaya diri dan bermanfaat untuk perekonomian keluarganya," bebernya.
Polisi lagi-lagi memastikan bahwa pelaku tidak terikat sindikat penjualan organ tubuh. Tidak ada juga yang menyuruhnya.
Kata Jufri, ide ini atas inisiatif pelaku sendiri. Karena keduanya kerap mengakses internet yang tidak sehat.
"Yang kita khawatirkan selama ini jangan sampai ada indikasi penjualan organ tubuh di Makassar, itu tidak ada. Ini inisiatif pelaku sendiri dan sudah direncanakan sejak Maret 2022," bebernya.
Baca Juga: Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar
Sementara, dari hasil pemeriksaan psikolog dan ahli psikiater, kedua tersangka dinyatakan sehat kejiwaannya. Tidak ada tanda-tanda bahwa pelaku mengidap psikopat.
"Hasil tes Psikologi anak hasilnya normal dari psikiater ahli di RS Bhayangkara juga dinyatakan kedua tersangka tidak ada kelainan kejiwaan," ungkapnya.
Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.
Korban meninggal karena dicekik dan tubuhnya dibenturkan ke lantai. Hidung korban juga ditutup dengan tangan sehingga susah bernafas.
Kini AD dan satu pelaku lainnya AMF dijerat pasal berlapis. Keduanya melanggar pasal 340 KHUPidana dan UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2020 dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Untuk dewasa ancamannya seumur hidup atau pidana mati. Kalau untuk anak maksimal 10 tahun penjara," ungkap Jufri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bela Baim Wong, Pengasuh Kuliti Pencitraan Paula Verhoeven: Baru Rajin Jemput Anak Usai Digugat Cerai?
-
Pengasuh Anak Baim Wong Tuding Paula Verhoeven Pencitraan: Sedih Lihat Bapak Dihujat
-
Pengasuh Putra Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Bohong Besar: Ibu Kan Bebas Ketemu Anak-Anak
-
Kasus Miopia pada Anak Indonesia Kian Meningkat, Dokter Mata Bagikan Tips Penanganan yang Tepat
-
Jung Woo-sung Konfirmasi Punya Anak dengan Model Moon Ga-bi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik