Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Januari 2023 | 13:28 WIB
Tersangka MF (18) memperagakan adegan saat hendak membuang jasad Muhammad Fadli Sadewa, bocah yang diculik dan dibunuh untuk dijual organ tubuhnya [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan anak, Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka pada rekonstruksi tersebut. Mulai saat pelaku membeli tali rafia dan berputar-putar di sekitar jalan Borong Raya untuk mencari mangsa.

Dalam rekonstruksi diketahui tersangka AD (17) sempat mendatangi parkiran Indomaret pada Minggu, 6 Januari 2023. Ia sempat melihat korban bersama temannya.

AD mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu. Dalihnya untuk membantu membersihkan rumah.

Baca Juga: Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar

Selanjutnya, korban dan tersangka AD menuju ke rumah tersangka lainnya, MF (18) dan menyampaikan bahwa sudah ada korban untuk dieksekusi.

Kedua tersangka dan korban lalu berboncengan ke rumah AD. Sesampainya di sana, korban ditawari bermain laptop yang ada di atas meja.

Saat itu, tersangka AD memangku korban dan membuka laptop. Sementara, tersangka MF berada di belakang AD.

Lalu, AD mencekik korban dari belakang dan MF membantu menutup mulut korban.

Saat korban sudah tak sadarkan diri dan jatuh ke lantai, AD membanting korban berulang kali hingga pingsan.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikolog 2 Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Normal

MF lantas mengambil uang korban Rp5.000 ribu untuk membeli rokok.

AD lalu membopong korban ke toilet dan disiram berulang kali. Tujuannya untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

"Adegan korban disiram untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Disiram air berulang kali," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir.

Tersangka sempat mengecek denyut nadi korban. Setelah memastikan korban meninggal, keduanya panik.

Sebab pelaku tidak tahu cara membela tubuh korban untuk diambil organnya. Karena panik, mereka bersepakat membuang korban.

Selanjutnya, AD meminta AMF mengambil tali dan kantong plastik. Mereka membungkus korban dan membawa jasadnya ke bawah jembatan Moncongloe, Kabupaten Maros untuk dibuang.

"Jasad korban disimpan di bagian depan motor. Selanjutnya dibuang di (jembatan) kolam regulasi Nipa-nipa," kata Jufri.

Jufri mengaku salah satu tersangka yakni AD tidak dihadirkan saat rekonstruksi. Alasannya karena pelaku masih di bawah umur.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More