Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:36 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto saat memberikan keterangan kepada awak media soal anak yang diculik dan dibunuh, Selasa 10 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Namun jika salah satu pelaku bukan lagi kategori di bawah umur, maka ia terancam dihukum mati.

"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya pasti hukuman mati," tegas Budhi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Pembunuh Anak di Makassar Mengaku Nonton Perdagangan Organ Tubuh Manusia di TV Nasional

Load More