SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta agar proses hukum kasus polisi yang menembak warga sipil di Kabupaten Sumba Barat diungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
"Jangan ada yg ditutupi apalagi berusaha menghalang-halangi kasus ini karena publik pasti akan semakin mengecam," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Rabu, 11 Januari 2023.
Hal ini disampaikannya menanggapi kasus tertembaknya seorang warga sipil oleh seorang anggota polisi di Polres Sumba Barat yang berujung pada meninggalnya korban.
Inche mengatakan bahwa DPRD sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di daerah tersebut. Dan seharusnya tidak perlu terjadi.
Menurut dia perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Briptu ER sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
"Karena itu ada dua hal penting yang harus dikawal oleh kita semua sampai tuntas," ujar dia.
Dua hal tersebut adalah bahwa proses hukumnya harus dilakukan secara mendalam, transparan dan objektif sehingga tidak menimbulkan keresahan baru di publik.
Kemudian lanjut dia pihak Polda NTT juga ikut mengawal sehingga semua proses berlangsung secara objektif.
"Harus diingat bahwa Kasus ini telah mendapat perhatian publik dan publik sementara memantau dan menilai kinerja Polri untuk menuntaskan kasus yg melibatkan aparatnya sendiri," ujar dia.
Baca Juga: Pengumuman! Polisi Purwakarta Minta Ini Kepada Suporter Bola Jelang Persib Vs Persija
Sementara itu hal kedua yaitu semua masyarakat NTT berharap otoritas penegakan hukum bisa memaksimalkan kerja mereka agar pelaku juga bisa dikenai / dijerat dengan hukuman maksimal.
Dia menambahkan penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum, apalagi sampai menewaskan masyarakat sipil, jelas patut dipandang sebagai kejahatan serius.
"Pelaku patut dihukum berat dan karena itu konstruksi hukum kasusnya harus kuat dan solid. Puzzle-nya harus terakit rapi. Intinya penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara mendalam, dan menjerat pelakunya dengan hukuman maksimal," tegas dia.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan bahwa segala proses hukuman terhadap Briptu ER akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya
-
Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia
-
Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh
-
Pria di Makassar Ini Ternyata Pembunuh Bocah 12 Tahun