SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta agar proses hukum kasus polisi yang menembak warga sipil di Kabupaten Sumba Barat diungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
"Jangan ada yg ditutupi apalagi berusaha menghalang-halangi kasus ini karena publik pasti akan semakin mengecam," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Rabu, 11 Januari 2023.
Hal ini disampaikannya menanggapi kasus tertembaknya seorang warga sipil oleh seorang anggota polisi di Polres Sumba Barat yang berujung pada meninggalnya korban.
Inche mengatakan bahwa DPRD sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di daerah tersebut. Dan seharusnya tidak perlu terjadi.
Baca Juga: Pengumuman! Polisi Purwakarta Minta Ini Kepada Suporter Bola Jelang Persib Vs Persija
Menurut dia perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Briptu ER sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
"Karena itu ada dua hal penting yang harus dikawal oleh kita semua sampai tuntas," ujar dia.
Dua hal tersebut adalah bahwa proses hukumnya harus dilakukan secara mendalam, transparan dan objektif sehingga tidak menimbulkan keresahan baru di publik.
Kemudian lanjut dia pihak Polda NTT juga ikut mengawal sehingga semua proses berlangsung secara objektif.
"Harus diingat bahwa Kasus ini telah mendapat perhatian publik dan publik sementara memantau dan menilai kinerja Polri untuk menuntaskan kasus yg melibatkan aparatnya sendiri," ujar dia.
Baca Juga: Warga Nusa Penida Siapkan Sanksi Sosial bagi AWK: Ingatkan Karma Sekala dan Niskala
Sementara itu hal kedua yaitu semua masyarakat NTT berharap otoritas penegakan hukum bisa memaksimalkan kerja mereka agar pelaku juga bisa dikenai / dijerat dengan hukuman maksimal.
Dia menambahkan penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum, apalagi sampai menewaskan masyarakat sipil, jelas patut dipandang sebagai kejahatan serius.
"Pelaku patut dihukum berat dan karena itu konstruksi hukum kasusnya harus kuat dan solid. Puzzle-nya harus terakit rapi. Intinya penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara mendalam, dan menjerat pelakunya dengan hukuman maksimal," tegas dia.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan bahwa segala proses hukuman terhadap Briptu ER akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
Pembagian Harta Karun di Selat Makassar, Kabupaten Ini Minta Rp345 Miliar
-
Makin Praktis, Nasabah Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit Lewat BRImo
-
Akan Ada Tersangka Kasus Jatuhnya Juliana di Rinjani? Ini Kata Polisi
-
Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren
-
Apa Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Berbasis Kode QR?