SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto menegaskan tidak ada sindikat penjualan organ tubuh di Kota Makassar. Ia pun meminta masyarakat tidak panik.
Hal tersebut diungkapkan Budhi, menanggapi pemberitaan soal dua orang remaja, AD (17) dan MF (14) yang membunuh bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar. Pelaku mengaku hendak menjual organ tubuh korban.
"Kasus ini murni pembunuhan berencana. Bukan jual beli organ tubuh. Tidak ada sindikat, masyarakat jangan panik," ujar Budhi di Mako Polrestabes Makassar, Selasa, 10 Januari 2023.
Budhi mengatakan pelaku hendak menjual organ tubuh korban karena terinspirasi dari internet. Ia belajar bagaimana untuk mendapatkan banyak uang.
Perbuatan pelaku, kata Budhi murni dilakukan secara pribadi. Bukan jaringan sindikat jual beli organ tubuh manusia.
"Jadi saya ingatkan ini bukan jual beli organ. Media jangan disampaikan (kalau) ini sindikat jual beli organ tubuh," bebernya.
Diketahui, korban bernama Muhammad Fadli Sadewa dibunuh oleh AD dan MF. Sebelum dihabisi nyawanya, korban diculik dan diimingi uang Rp50 ribu.
Pelaku AD bilang tergiur untuk menjual organ tubuh untuk mendapatkan uang jutaan dollar. Ia menemukan ide itu saat membuka aplikasi internet buatan Rusia bernama Yandex.
AD lalu membujuk korban yang saat itu berada di Indomaret Batua Raya untuk membersihkan rumahnya. Selanjutnya, pelaku menuju rumah pelaku lainnya bernama Faisal untuk ikut membantunya.
Mereka bertiga lalu menuju ke salah satu rumah di Jalan Batua Raya nomor 14. Rumah milik AD yang sedang kosong.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
AD lalu sengaja mengajak korban menonton di laptop menggunakan headset. Tiba-tiba, ia mencekik korban dari arah belakang dan membenturkan kepalanya ke tembok berulang kali.
Saat korban dipastikan sudah meninggal dunia, AD meminta tolong ke MF untuk membantu mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.
Pelaku membuang mayat korban karena kebingungan. Ia tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan organ tubuh korban dan menjualnya.
Mayat itu lalu dibawa dan dibuang di bawah jembatan menuju Kolam Regulasi Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros. Polisi berhasil menemukan tubuh korban pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari.
"Penyebab korban meninggal karena dicekik dan kepala dibenturkan," kata Budhi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030