SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto menegaskan tidak ada sindikat penjualan organ tubuh di Kota Makassar. Ia pun meminta masyarakat tidak panik.
Hal tersebut diungkapkan Budhi, menanggapi pemberitaan soal dua orang remaja, AD (17) dan MF (14) yang membunuh bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar. Pelaku mengaku hendak menjual organ tubuh korban.
"Kasus ini murni pembunuhan berencana. Bukan jual beli organ tubuh. Tidak ada sindikat, masyarakat jangan panik," ujar Budhi di Mako Polrestabes Makassar, Selasa, 10 Januari 2023.
Budhi mengatakan pelaku hendak menjual organ tubuh korban karena terinspirasi dari internet. Ia belajar bagaimana untuk mendapatkan banyak uang.
Perbuatan pelaku, kata Budhi murni dilakukan secara pribadi. Bukan jaringan sindikat jual beli organ tubuh manusia.
"Jadi saya ingatkan ini bukan jual beli organ. Media jangan disampaikan (kalau) ini sindikat jual beli organ tubuh," bebernya.
Diketahui, korban bernama Muhammad Fadli Sadewa dibunuh oleh AD dan MF. Sebelum dihabisi nyawanya, korban diculik dan diimingi uang Rp50 ribu.
Pelaku AD bilang tergiur untuk menjual organ tubuh untuk mendapatkan uang jutaan dollar. Ia menemukan ide itu saat membuka aplikasi internet buatan Rusia bernama Yandex.
AD lalu membujuk korban yang saat itu berada di Indomaret Batua Raya untuk membersihkan rumahnya. Selanjutnya, pelaku menuju rumah pelaku lainnya bernama Faisal untuk ikut membantunya.
Mereka bertiga lalu menuju ke salah satu rumah di Jalan Batua Raya nomor 14. Rumah milik AD yang sedang kosong.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
AD lalu sengaja mengajak korban menonton di laptop menggunakan headset. Tiba-tiba, ia mencekik korban dari arah belakang dan membenturkan kepalanya ke tembok berulang kali.
Saat korban dipastikan sudah meninggal dunia, AD meminta tolong ke MF untuk membantu mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.
Pelaku membuang mayat korban karena kebingungan. Ia tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan organ tubuh korban dan menjualnya.
Mayat itu lalu dibawa dan dibuang di bawah jembatan menuju Kolam Regulasi Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros. Polisi berhasil menemukan tubuh korban pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari.
"Penyebab korban meninggal karena dicekik dan kepala dibenturkan," kata Budhi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng