SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan beserta jajarannya sepanjang 2022 telah menangani 25.357 perkara tindak pidana dengan penyelesaian kasus 14.935 atau sekitar 58,90 persen.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, perkara pidana yang ditangani sepanjang 2022 mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021.
"Untuk penanganan perkara sepanjang 2022 ini tingkat penyelesaiannya cukup optimal. Karena berada di angka 58,90 persen. Adapun sisanya masih akan ditindaklanjuti tahun depannya," ujarnya, Minggu 1 Januari 2023.
Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pada 2021 laporan polisi yang masuk sebanyak 13.218 kasus dan tertangani sebanyak 7.576 perkara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Senin 2 Januari 2023: Waspada Ombak 6 Meter di Selayar
Ia menjelaskan secara kuantitas perkara pidana yang masuk pada 2022 mengalami peningkatan 12.139 laporan dan mayoritas adalah kriminal jalanan (street crime).
Mantan Kapolda Metro Jaya dan Sultra itu merinci ada 10 kategori kasus kriminal umum, yakni penganiayaan ringan, pencurian biasa, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan.
Selanjutnya, penghinaan, penggelapan fidusia, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, pengancaman atau pemerasan, dan perusakan.
"Jadi selama 2022 itu ada 10 kategori pidana umum dan pencurian itu mendominasi. Untuk pencurian ini ada 5.482 kasus yang dilaporkan dan sudah diselesaikan sebanyak 2.751," tuturnya.
Selanjutnya, laporan kasus penganiayaan biasa sebanyak 4.271 dan yang mampu diselesaikan 3.266. Kasus penipuan dan penggelapan berada diposisi ketiga dengan jumlah laporan 1.638 dan yang diselesaikan 954. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Viral Pencari Bekicot Dituduh Mencuri Oleh Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf, Aipda IR Diperiksa Propam
-
Pria di Florida Curi Anting Berlian Rp6,6 Miliar dan Menelannya
-
Cek Fakta: Penjemputan Yudis Anak Yatim yang Diarak Warga karena Curi Pisang
-
Gus Miftah Beri Bantuan Puluhan Juta ke Remaja yang Diarak Keliling Kampung karena Curi Pisang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros