SuaraSulsel.id - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menyerahkan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember 2022.
Penghargaan ini apresiasi atas peran Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana dan jajaran bekerja keras dalam penyelamatan keuangan negara. Terkait bantuan sosial atau Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 tahun 2020. Kemensos memberikan penghargaan karena merupakan kasus pertama yang berhasil diungkapkan.
Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp25 miliar. Sebanyak 14 tersangka ditetapkan oleh Polda Sulsel.
“Kita mengapresiasi sekali pada Polda Sulsel, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel dan jajaran. Ini tentu luar biasa,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Kamis 29 Desember 2022.
Gubernur menyampaikan pengungkapan ini penting, karena ini merupakan bantuan pemerintahan dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Untuk mensejahterakan kehidupan mereka utamanya dalam bentuk makanan pokok.
“Ini kan untuk masyarakat miskin kita, pangan untuk masyarakat. Kami tentu memberikan apresiasi. Sehingga dapat memberikan efek jera termasuk kepada yang lain. Program pemerintah untuk jaring pengaman sosial harus dilaksanakan dengan baik,” sebutnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan, bahwa penanganan kasus ini membutuhkan waktu lama. Dengan proses pemeriksaan saksi yang panjang.
“Alhamdulillah, BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Saya berharap tidak ada lagi kasus yang seperti ini atau modus-modus seperti ini,” harapnya.
Ia menyampaikan, Juknis BPNT tidak ada istilah pemaketan, tapi sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Terlibat Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Bakal Disidang
Ia berharap penghargaan ini menjadi trigger atau pemicu kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan di tempat lain.
Sedangkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan penghargaan ini meningkatkan motivasi Polda Sulsel untuk lebih meningkatkan tugas, fungsi dan peranan dalam menciptakan situasi kondusif, utamanya dalam penanganan kasus korupsi.
Pihaknya saat ini fokus dalam penangan kasus yang masih dalam penanganan dan pemeriksaan terhadap 14 tersangka. Namun, ia menyampaikan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan masih ada tersangka lain. Kasus ini sendiri untuk wilayah Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.
“Kami konsisten menangani empat belas tersangka itu. Kemungkinan masih ada dan kami masih melakukan penyelidikan untuk wilayah yang lain,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor