SuaraSulsel.id - BPJS Kesehatan di Kota Makassar memastikan tidak memperpanjang kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik di Kota Makassar. Diantaranya Rumah Sakit Grestelina dan Klinik Cerebellum.
Kabar pemberhentian kontrak kerjasama ini viral di media sosial. Sejumlah pasien mengunggah keluhan mereka di laman instagram.
Di Rumah Sakit Grestelina misalnya. Sejumlah pasien mengeluh karena ke depan akan membayar perawatan secara umum.
"Padahal kami adalah pembayar aktif iuran BPJS. Sekarang harus tanggung biaya secara umum," ujar D, salah satu pasien.
Baca Juga: Pedagang Asongan Bakal Pusing, Jokowi Larang Jualan Rokok Eceran
Kabarnya, kerjasama BPJS dan rumah sakit Grestelina tidak diperpanjang setelah 31 Desember. Karena adanya komplain dari seorang pasien.
Pasien itu mengeluh karena pihak rumah sakit tidak memberikan obat yang dibutuhkan. Padahal, obat tersebut masuk dalam tanggungan BPJS.
"Banyak pasien yang tidak lagi bisa menerima perawatan di Rumah Sakit Grestelina," kata seorang warga.
Hal yang sama diberlakukan untuk klinik Cerebellum di Kota Makassar. Klinik ini melayani sekitar 700 pasien disabilitas dan stroke setiap harinya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E.L.Borotoding mengatakan pihaknya tidak memutus kontrak dengan RS Grestelina Makassar dan Klinik Cerebellum. Tapi mereka tidak memperpanjang kerjasama untuk tahun depan.
Baca Juga: Pasien Hipertensi Wajib Tahu, Dampak Minum Kopi dan Risiko-resikonya Ini
"Kontrak berakhir sampai tanggal 31 Desember. Kami belum memperpanjang untuk tahun depan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Desember 2022.
Kata Greisthy, pihaknya tak asal memberhentikan kerjasama secara lanjut. Ada alasan kenapa BPJS enggan memperpanjang kerjasama dengan dua fasilitas kesehatan terbesar di Kota Makassar itu.
"Ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan pemenuhan kewajiban sebagai mitra BPJS kesehatan yang baik," sebutnya.
Ia menjelaskan, kerjasama dengan fasilitas kesehatan swasta tercantum di Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013. Di ayat 3 tertulis, kerjasama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan bersama.
Dalam kerjasama itu, BPJS Kesehatan mempertimbangkan kecukupan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani. Kerjasama dengan Rumah Sakit Grestelina dan Klinik Cerebellum terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada 31 Desember.
Kata Greisthy, dalam melakukan evaluasi, pihaknya tak hanya menilai satu aspek saja. Klinik Cerebellum misalnya, yang diklaim memiliki hasil yang baik. Itu tidak menjadi satu-satunya indikator penilaian.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak