SuaraSulsel.id - BPJS Kesehatan di Kota Makassar memastikan tidak memperpanjang kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik di Kota Makassar. Diantaranya Rumah Sakit Grestelina dan Klinik Cerebellum.
Kabar pemberhentian kontrak kerjasama ini viral di media sosial. Sejumlah pasien mengunggah keluhan mereka di laman instagram.
Di Rumah Sakit Grestelina misalnya. Sejumlah pasien mengeluh karena ke depan akan membayar perawatan secara umum.
"Padahal kami adalah pembayar aktif iuran BPJS. Sekarang harus tanggung biaya secara umum," ujar D, salah satu pasien.
Kabarnya, kerjasama BPJS dan rumah sakit Grestelina tidak diperpanjang setelah 31 Desember. Karena adanya komplain dari seorang pasien.
Pasien itu mengeluh karena pihak rumah sakit tidak memberikan obat yang dibutuhkan. Padahal, obat tersebut masuk dalam tanggungan BPJS.
"Banyak pasien yang tidak lagi bisa menerima perawatan di Rumah Sakit Grestelina," kata seorang warga.
Hal yang sama diberlakukan untuk klinik Cerebellum di Kota Makassar. Klinik ini melayani sekitar 700 pasien disabilitas dan stroke setiap harinya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E.L.Borotoding mengatakan pihaknya tidak memutus kontrak dengan RS Grestelina Makassar dan Klinik Cerebellum. Tapi mereka tidak memperpanjang kerjasama untuk tahun depan.
Baca Juga: Pedagang Asongan Bakal Pusing, Jokowi Larang Jualan Rokok Eceran
"Kontrak berakhir sampai tanggal 31 Desember. Kami belum memperpanjang untuk tahun depan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Desember 2022.
Kata Greisthy, pihaknya tak asal memberhentikan kerjasama secara lanjut. Ada alasan kenapa BPJS enggan memperpanjang kerjasama dengan dua fasilitas kesehatan terbesar di Kota Makassar itu.
"Ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan pemenuhan kewajiban sebagai mitra BPJS kesehatan yang baik," sebutnya.
Ia menjelaskan, kerjasama dengan fasilitas kesehatan swasta tercantum di Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013. Di ayat 3 tertulis, kerjasama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan bersama.
Dalam kerjasama itu, BPJS Kesehatan mempertimbangkan kecukupan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani. Kerjasama dengan Rumah Sakit Grestelina dan Klinik Cerebellum terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada 31 Desember.
Kata Greisthy, dalam melakukan evaluasi, pihaknya tak hanya menilai satu aspek saja. Klinik Cerebellum misalnya, yang diklaim memiliki hasil yang baik. Itu tidak menjadi satu-satunya indikator penilaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp120 Ribu per Kilogram, Petani Ungkap Penyebabnya!
-
Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet
-
Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar
-
Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup