Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 07 Desember 2022 | 05:46 WIB
Uang Rupiah logam [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Bank Indonesia segera menerbitkan rupiah digital. Apa sih itu?

Mengutip dari informasi Bank Indonesia, Rupiah Digital berbentuk coding yang semuanya terenkripsi.

Ada tim khusus yang menangani coding. Sehingga hanya Bank Indonesia yang tahu.

Rupiah Digital ini sangat berbeda dengan kripto. Karena Bank Indonesia tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran.

Baca Juga: Menko Airlangga Klaim 90% Negara di Dunia Sudah Naikkan Suku Bunga, Kode Keras?

Uang Rupiah Digital ini resmi akan diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Prinsipnya penggunaannya sama dengan uang kertas dan uang logam.

"Rupiah digital akan membuat uang kertas berkurang dan uang logam pun akan pensiun," kata Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo.

Proyek Garuda

Proyek Garuda merupakan sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah.

Baca Juga: 3 Fungsi Utama Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency

Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.

Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional. Khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end.

Saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025)

White Paper : Digital Rupiah

Sebagai langkah awal, Bank Indonesia menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022.

White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah.

Load More