SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, RYK.
RYK ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Pembangunan dan relokasi gedung Puskesmas Kwandang, di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, tahun anggaran 2020.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Eddie Soedrajat, mengungkapkan penahanan terhadap RYK, berdasarkan alat bukti yang cukup. Sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Tersangka RYK oleh Tim Penyidik ditahan selama 20 hari mulai terhitung tanggal 28 November 2022 sampai dengan tanggal 17 Desember 2022,” jelas Eddie, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Polres Gorontalo Utara Minta Warga Melapor Jika Lihat Aktivitas Pemboman Ikan
Eddie menjelsakan Tersangka RKY turut bertanggungjawab selaku pengguna anggaran dalam pembangunan dan relokasi gedung Puskesmas Kwandang, tahun Anggaran 2020.
“Saat ini gedung puskesmas Kwandang tidak dapat dimanfaatkan karena tidak selesainya pengerjaannya sesuai waktu dalam kontrak,” katanya.
Penetapan tersangka terhadap RYK merupakan pengembangan kasus yang sama terhadap tersangka SK dan tersangka AJ. Pada saat ini masing-masing, telah ditahan dan ditempatkan di rumah tahanan Polsek Kota Selatan, untuk SK dan rumah tahanan Polres Gorontalo Utara untuk AJ.
“Dengan tidak dapat dimanfaatkannya Puskesmas Kwandang, tahun anggaran 2020, mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah lebih dari Rp1 milyar,” jelasnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo. Adapun tersangka RYK, disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1), dan Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Hattrick ke Filipina! Provinsi Gorontalo Ekspor Jagung
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?