Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 November 2022 | 14:23 WIB
Ilustrasi bom ikan [batamnews]

SuaraSulsel.id - Kapolres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengimbau warga di wilayah kepulauan. Ikut mengawasi aktivitas pemboman ikan di perairan tersebut.

"Cara efektif melawan aktivitas pemboman ikan adalah dengan melakukan pengawasan bersama. Masyarakat agar tidak tinggal diam. Segera laporkan ke kepolisian jika menemukan aktivitas terlarang itu," kata Juprisan, di Gorontalo, Jumat 18 November 2022.

Ia didampingi Wakapolres Kompol Nikson Yusuf, beserta jajaran, menjumpai masyarakat di Kecamatan Ponelo Kepulauan.

Diantaranya, warga Dusun Baruga, Desa Malambe, pada kegiatan penyuluhan hukum yang disebut 'Jumat Curhat bersama Polres Gorontalo Utara'.

Baca Juga: Mahasiswi Keperawatan Universitas Negeri Gorontalo Alami Pelecehan Seksual di Tempat Magang

Aktivitas perikanan tangkap di wilayah itu, cukup tinggi. Sehingga nelayan diminta tetap menerapkan aktivitas ramah lingkungan.

"Jika ada oknum pengguna bom untuk menangkap ikan, agar warga tidak sungkan melapor. Sebagai langkah mencegah aktivitas berbahaya dan merusak ekosistem bawah laut tersebut," katanya.

Warga khususnya nelayan tangkap diharapkan ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kepulauan apalagi menjelang pergantian tahun.

Keramaian yang juga akan mewarnai wilayah kepulauan, agar dapat dilakukan dengan tertib.

Jika ingin merayakan malam pergantian tahun, agar dilakukan dengan teratur untuk mencegah gangguan keamanan.

Baca Juga: Lempar Bom Bondet ke Rumah Petugas Lapas Kelas I Malang, Aksi 2 Pelaku Boncengan Terekam CCTV

Pihak Polres pun akan terus melakukan sosialisasi penyuluhan hukum untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di seluruh wilayah, khususnya pulau-pulau berpenghuni maupun pulau-pulau sebagai destinasi wisata di daerah itu.

"Jika ditemukan aktivitas yang akan memicu gangguan keamanan di desa, agar warga tidak mengatasi sendiri. Namun diharapkan melaporkan ke pemerintah desa maupun pihak berwajib untuk ditindaklanjuti dengan cepat," katanya. (Antara)

Load More