SuaraSulsel.id - Provinsi Sulawesi Selatan kini menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Kenaikannya 6,9 persen.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan UMP di Sulawesi Selatan naik dari tahun sebelumnya. Nilai kenaikan itu mencapai Rp219 ribu per bulan.
Keputusan kenaikan UMP ini tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Keputusan ini ditetapkan pada hari ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
"Naik Rp219 ribu dari Rp3,1 juta menjadi 3,385.145," kata Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di rumah jabatannya, Senin, 28 November 2022.
Penetapan UMP 2023 mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kata Sudirman, Sulawesi Selatan yang cukup tinggi di Indonesia.
"Alhamdulillah, ini sudah kesepakatan buruh dan pengusaha. Kita di Sulsel yang cukup tinggi di Indonesia," sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ardiles Saggaf menjelaskan berdasarkan Permenaker 18/2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.
Sementara, penyesuaian nilai upah minimum merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa). Nilai alfa inilah yang sempat dipertanyakan pihaknya ke pemerintah pusat.
"Nilai alfa sesuai dengan petunjuk dari pusat ada tiga, ada 0,10 ada 0,20, dan ada 0,30. Jadi, untuk kenaikan daripada sesuai Permenaker 18 mengacu ke tiga alfa itu," ungkap Ardiles.
Nilai alfa yang digunakan untuk Sulsel yakni 0,10. Jika merujuk pada nilai-nilai tersebut, maka besaran kenaikan UMP 2023 berkisar Rp219 ribu.
Perwakilan Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI) di Sulawesi Selatan Andi Mallanti mengaku menyambut baik kenaikan tersebut. Nilai ini yang paling tinggi selama kenaikan UMP.
"Kami menyambut baik kenaikannya cukup tinggi untuk 2023. Kami berharap pengusaha bisa melaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran sementara pekerja harus meningkatkan kinerjanya," kata Andi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Pajak Kendaraan Nunggak? Siap-Siap Didatangi Petugas, ASN Bisa Cicil di Sulselbar