SuaraSulsel.id - Provinsi Sulawesi Selatan kini menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Kenaikannya 6,9 persen.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan UMP di Sulawesi Selatan naik dari tahun sebelumnya. Nilai kenaikan itu mencapai Rp219 ribu per bulan.
Keputusan kenaikan UMP ini tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Keputusan ini ditetapkan pada hari ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
"Naik Rp219 ribu dari Rp3,1 juta menjadi 3,385.145," kata Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di rumah jabatannya, Senin, 28 November 2022.
Penetapan UMP 2023 mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kata Sudirman, Sulawesi Selatan yang cukup tinggi di Indonesia.
"Alhamdulillah, ini sudah kesepakatan buruh dan pengusaha. Kita di Sulsel yang cukup tinggi di Indonesia," sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ardiles Saggaf menjelaskan berdasarkan Permenaker 18/2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.
Sementara, penyesuaian nilai upah minimum merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa). Nilai alfa inilah yang sempat dipertanyakan pihaknya ke pemerintah pusat.
"Nilai alfa sesuai dengan petunjuk dari pusat ada tiga, ada 0,10 ada 0,20, dan ada 0,30. Jadi, untuk kenaikan daripada sesuai Permenaker 18 mengacu ke tiga alfa itu," ungkap Ardiles.
Baca Juga: Sah! UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen, Jadi Rp 2,7 Juta
Nilai alfa yang digunakan untuk Sulsel yakni 0,10. Jika merujuk pada nilai-nilai tersebut, maka besaran kenaikan UMP 2023 berkisar Rp219 ribu.
Perwakilan Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI) di Sulawesi Selatan Andi Mallanti mengaku menyambut baik kenaikan tersebut. Nilai ini yang paling tinggi selama kenaikan UMP.
"Kami menyambut baik kenaikannya cukup tinggi untuk 2023. Kami berharap pengusaha bisa melaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran sementara pekerja harus meningkatkan kinerjanya," kata Andi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik